SOLOPOS.COM - Lahan bekas tambak udang. (Bhekti Suryani/Harian Jogja)

Tambak udang Bantul terpuruk, sehingga puluhan lahan telantar

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan kolam bekas tambak udang di pesisir selatan Bantul kini telantar tanpa reklamasi. Serangan hama penyakit menyebabkan bisnis tambak udang di Bantul kian terpuruk.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Pantauan media ini akhir pekan lalu dari Kecamatan Sanden hingga Srandakan, puluhan kolam tambak udang mengering tak terurus. Sebagian sudah ditumbuhi rerumputan lantaran lamanya kolam itu telantar. Terlantarnya kolam tambak paling banyak ditemukan di sekitar Pantai Kuwaru dan Pantai Baru, Poncosari, Srandakan.

Puluhan kolam bekas tambak udang itu dibiarkan begitu saja tanpa ada reklamasi dari pemilik atau pengelola usaha tersebut. Mumun salah seorang warga Kuwaru, Poncosari, Srandakan mengatakan, sejak serangan penyakit berak putih melanda tambak udang kemarau tahun ini, satu per satu usaha tambak bangkrut.

“Daripada rugi, mending ditutup saja. Makanya banyak yang terlantar sampai ditumbuhi rumput,” ungkap perempuan yang juga memiliki usaha tambak udang itu akhir pekan lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, dari waktu ke waktu, jumlah tambak yang tutup semakin banyak. Ia memperkirakan jumlah tambak yang terlantar mencapai hingga ratusan kolam.

“Kami baru saja memantau dari Parangtritis hingga Poncosari, banyak sekali kolam-kolam mengering. Di pinggir jalan juga banyak. Jumlahnya sudah enggak puluhan lagi ratusan,” kata Hermawan Setiaji.

Puluhan kolam bekas tambak udang itu seharusnya direklamasi oleh pemiliknya. Namun karena tambak-tambak itu tidak berizin, mereka kata Hermawan seenaknya saja meninggalkan lahan dalam kondisi rusak.

Lahan bekas tambak itu tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam. “Kalau enggak direklamasi bagaimana mau digunakan bercocok tanam. Bercocok tanam di dekat tambak juga bahaya, kalau limbahnya bocor mengenai tanaman bagaimana,” jelasnya.

Bila pemilik tambak tidak mau mereklamasi bekas lahan tersebut, mau tidak mau pemerintah mengambil alih. Sebab bekas lahan tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya seperti pertanian.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana mengatakan, Pemkab akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, agar para pemilik tambak mereklamasi lahan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya