SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Tambahan penghasilan PNS di Pemkab Temanggung  menuai protes. Belasan PNS bidang kesehatan mendatangai Bupati karena tidak mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) 

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Belasan pegawai negeri sipil bidang kesehatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, mendatangi Kantor Bupati Temanggung untuk menuntut tambahan penghasilan pegawai (TPP) seperti yang diberikan kepada PNS yang lain.

Dokter Prasetyawan yang bertugas di RSUD Temanggung mengatakan kedatangan mereka untuk mencari keadilan karena pemberian TPP menjadi tidak adil apabila diberikan selain kepada PNS bidang kesehatan, sementara beban kerja seorang tenaga kesehatan tidak boleh dianggap sebelah mata dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Kedatangan perwakilan PNS bidang kesehatan tersebut ditemui oleh Sekda Temanggung Bambang Arochman, Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi, dan Bupati Temanggung Bambang Sukarno.

“Kami tidak berniat membuat kericuhan seperti demo dengan turun ke jalan. Kami hanya ingin duduk bersama dan mendengar penjelasan kenapa kami tidak mendapat TPP. Kami memosisikan diri sebagai sesama PNS, kalau PNS lainnya dapat mengapa kami tidak, artinya kami meminta supaya bupati bersikap adil,” katanya seperti dikutip Antara.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Temanggung Antoni mengatakan PNS bidang kesehatan di daerah lain seperti Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta memperoleh TPP.

“Terus terang kami kecewa karena keputusan tentang TPP sudah disahkan. Meskipun begitu kami mengapresiasi telah diterima dengan baik oleh bupati dan diajak berkomunikasi dengan nyaman. Tindak lanjut berupa pendataan dan penganggaran yang tidak dapat dilakukan dengan cepat karena harus mengikuti prosedur birokrasi,” katanya .

Bupati Temanggung Bambang Sukarno minta mereka menaati prosedur birokrasi. Penganggaran tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Proses penganggaran TPP bagi PNS tenaga kesehatan baru dapat diberikan pada APBD Perubahan 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya