SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Tambahan penghasilan tetap diberikan BKD Jateng kepada 200 PNS indisipliner meskipun tidak 100%.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah (Jateng) bakal memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) 200 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemprov itu yang selama ini tercatat melakukan tindakan indisipliner.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Total TPP PNS indisipliner yang dipotong hingga triwulan ketiga 2016 sebanyak Rp2,6 miliar,” kata Kepala BKD Jateng Arief Irwanto di Semarang, Kamis (24/11/2016).

Menurut dia, jumlah TPP yang dipotong pada tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan 2015 yang tercatat 800-an PNS melakukan pelanggaran dengan nominal TPP yang dipotong Rp6,2 miliar. Sebagian besar PNS yang melakukan berbagai pelanggaran disiplin dan telah mendapatkan sanksi itu dalah yang menduduki jabatan sebagai staf biasa.

Tindak indisipliner PNS itu, menurut Arief terekam pada sistem absensi online yang diterapkan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Absensi online, kata dia, merupakan mesin pencatat kehadiran PNS menggunakan sidik jari dan hasil pencatatannya sudah otomatis terdata secara akumulasi bagi semua PNS.

“Bentuk ketidakdisiplinan yang dilakukan PNS antara lain, telat masuk kerja, bolos kerja, dan pulang mendahului jam kerja berakhir,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa sanksi pemotongan TPP bukan merupakan tujuan utama penerapan absensi “online”, melainkan peningkatan kinerja PNS. Melalui sistem itu maka kinerja semua PNS akan terpantau secara detail, terutama dari sisi ketepatan waktu kerja dan hal tersebut menjadi salah satu hal penting bagi PNS yang bertugas di bagian pelayanan.

“Sudah ada kriteria sanksi, misalnya yang masuk kriteria hukuman ringan maka TPP dipotong 10%, hukuman sedang 20%, dan hukuman berat 50%,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya