SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Tambahan penghasilan pegawai RS di Jateng dinilai kelewat rendah. Ada tujuh rumah sakit yang disebut-sebut menolak kebijakan Gubernur Canjar Pranowo.

Solopos.com, SEMARANG — Tujuh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) disebut-sebut menolak tambahan penghasilan pegawai (TPP). Namun kabar itu dibantah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya belum pernah mendengar langsung adanya penolak TPP dari tujuh rumah sakit itu,” katanya menanggapi kabar adanya penolakan tambahan penghasilan pegawai itu di Semarang, akhir pekan lalu.

Menurut Ganjar dirinya hanya pernah mendengar pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo keberatan dengan besarnya tambahan penghasilan untuk dokter spesialis. “Kalau RSUD Moewardi pernah menyampaikan kepada saya keberatan TPP untuk dokter spesialis, tapi rumah sakit lainnya saya belum tahu,” imbuhnya.

Adanya tujuh rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng yang menolak besarnya TPP, sebelumnya diungkapkan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Amino Gondohutomo Semarang, Sri Widyayati. Ketujuh rumah sakit itu masing-masing RSJD dr Amino Gondohutomo Semarang, RSJD Solo, RSJ Soejarwadi Klaten, RSUD dr Moewardi Solo, RSUD dr Margono Pati, RSUD Tugurejo Semarang, dan RSUD Kelet, Jepara.

Sri mengungkapkan ketujuh rumah menolak kebijakan gubernur tentang tambahan penghasilan pegawai itu karena patokan TPP dianggap terlalu kecil bagi dokter spesialis. Dia menyebutkan patokan TPP dokter spesialis hanya senilai Rp15 juta per bulan, padahal menurut kalau dokter spesialis melakukan sekali operasi bisa mendapatkan Rp 30 juta.

Gubernur lebih lanjut menyatakan, persolan uang sangat krusial, sehingga jangan sampai apa yang diteriakkan dokter menjadi sentimen negatif di masyarakat. Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat, Ganjar meminta kepada para direktur rumah sakit yang keberatan dengan nilai TPP menyampaikan secara langsung kepada dirinya.

”Daripada menjadi polemik di masyarakat langsung saja direktur rumah sakit bersangkutan menyampaikan kepada saya. Nanti akan dilihat kewajarannya mengajukan usulan itu,” ujarnya.

Ganjar menambahkan saat ini pihaknya sedang mengkaji keberatan nilai tambahan penghasilan yang diajukan pihak RSUD dr. Moewardi Solo. Untuk itu, telah meminta kepada pihak RSUD dr. Moewardi menghitung besarnya uang layanan medis dan merumuskan sistem penghitungannya. ”Saya sudah meminta agar diberikan usulan detail dari RSUD dr. Moewardi Solo. Saat ini masih dikaji,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya