Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Sri Indarjo mengungkapkan dengan jumlah bus yang lebih banyak diharapkan interval antarbus bisa lebih pendek. Saat ini, dengan 15 unit bus yang beroperasi di koridor I (Bandara Adisumarmo-Palur) interval atau jarak antara bus satu dengan bus lainnya mencapai 20 menit.
“Interval itu terlalu lama. Nanti jika sudah beroperasi penuh sebanyak 20 unit bus, interval itu bisa diperpendek jadi 10 menit atau kurang. Jadi penumpang tidak perlu menunggu terlalu lama. Saat ini kami masih menunggu kedatangan tambahan lima bus itu. Perkiraan saya bulan ini sudah datang. Wong proses pembuatannya sudah hampir selesai,” jelasnya, saat diwawancarai wartawan, Minggu (11/12/2011).
Selain penambahan unit bus, Indarjo mengatakan pihaknya juga akan menata kembali jalur koridor I dengan melihat lokasi-lokasi yang bangkitan penumpang lebih banyak. Menurutnya, saat ini, bangkitan penumpang paling banyak di koridor itu adalah dari Bandara Adisumarmo ke Gladak.
Sedangkan mengenai tingkat keterisian, Indarjo mengungkapkan dari waktu ke waktu terus meningkat. Saat ini, dari kapasitas 28 penumpang per unit bus, rata-rata terpenuhi sekitar 21 penumpang. “Itu kalau hari-hari biasa. Pada Sabtu dan Minggu biasanya penuh. Padahal saat awal-awal pengoperasian dulu paling banyak rata-rata 13 penumpang per unit bus,” katanya.
Ditanya soal rencana pengoperasian koridor II dan III pada 2012 mendatang, Indarjo mengatakan masih perlu dimatangkan. Pihaknya masih perlu mengadakan pembicaraan dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Selain itu, masih harus dipikirkan juga soal selternya mengingat di jalur-jalur itu tidak semuanya memiliki jalur lambat sehingga tidak memungkinkan dibuat selter permanen.
Seperti diberitakan, Pemkot berencana menambah dua koridor baru untuk BST. Koridor II akan menempuh jalur dari Mojosongo sampai Semanggi. Sedangkan jalur III dari Bandara Adisumarmo sampai Solobaru. Bantuan sebanyak 40 unit bus telah diajukan ke pemerintah pusat dan telah disetujui. Pemkot tinggal menangani hal-hal teknis seperti kesepakatan dengan perusahaan otobus (PO) yang melintasi dua jalur itu serta menyiapkan selternya.
shs