SOLOPOS.COM - Pengunjung bermain di Taman Wijaya Kusuma Sukoharjo, Jumat (6/7/2013). Karang Taruna Lingkungan Sonorejo memasang spanduk larangan pacaran karena sering ditemukan aktivitas pacaran hingga dini hari di kawasan tersebut. (Dian Dewi Purnamasari/JIBI/SOLOPOS)

Pengunjung bermain di Taman Wijaya Kusuma Sukoharjo, Jumat (6/7/2013). Karang Taruna Lingkungan Sonorejo memasang spanduk larangan pacaran karena sering ditemukan aktivitas pacaran hingga dini hari di kawasan tersebut. (Dian Dewi Purnamasari/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO—Jengkel dengan ulah mesum muda-mudi pengunjung Taman Wijaya Kusuma, Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, generasi muda setempat pun merentang spanduk larangan berpacaran di tempat itu. Kejengkelan mereka dipicu tepergoknya sepasang muda-mudi yang berduaan di taman wisata itu hingga dini hari.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Karang Taruna Merak Ati, Dani Wahyu, saat ditemui , Jumat (7/6/2013), mengungkapkan sekitar dua pekan lalu sepasang muda-mudi tepergok bermalam di menara taman itu. Ketua RT 005/RW 003 kemudian berinisiatif memggelandang pasangan itu ke kantor Pemerintah Kelurahan Sonorejo. Berdasarkan peretemuan itu diketahui bahwa pria pesakitan adalah seorang pengangguran asal Desa Pondok. Sedangkan yang wanita adalah gadis di bawah umur warga Kelurahan Bulakan, Sukoharjo

Setelah pasangan itu dipulangkan ke rumah masing-masing, karang taruna saetempat pun memutar otak demi mengantisipasi terulangnya aib erupa di kemudian hari. Diakui Dani, sejak taman wisata belum dibuka pun sejatinya banyak muda-mudi bermain di taman itu hingga malam. Berdasarkan sampah yang tertinggal diketahui bahwa mereka mabuk-mabukan dan bermesraan. ”Tapi tidak ada yang tertangkap. Setelah ada yang tertangkap ini, kami langsung memasang spanduk,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan , Jumat, spanduk itu dipasang di depan Gedung BKM Sumber Makmur yang belum jadi. Spanduk itu bertuliskan, ”Taman Rekreasi, Dilarang Maksiat di Sini!!! Taman Tutup Pukul 21.00-04.00 WIB.” Selain tulisan, spanduk juga berisi gambar rambu larangan minum minuman keras (miras) dan aktivitas mesum.

Dengan spanduk itu, Karang Taruna Merak Ati menurut Dani, berharap kejadian serupa dapat diminimalisasi di kemudian hari. Pasalnya, tegas dia, selama ini lingkungan sekitar tempat tingganya itu diklaim bersih dari aktivitas judi dan mabuk-mabukan. Spanduk yang sudah dipasang sejak pekan lalu itu diharapya mampu menggelitik rasa malu pengunjung taman wisata baru itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya