SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Pemberian tali asih dari PT XL Axiata tbk kepada warga sekitar tower menara seluler (BTS) di Dusun Beran Lor, Triadi, Sleman justru menimbulkan kerenggangan antarwarga.

“Malah ada sebagian warga yang kini sudah tidak saling tegur sapa. Sebab, ada yang menerima dan yang menolak tali asih dari keberadaan tower induk itu,” kata Ristamadi, koordinator warga Beran Lor di lokasi berdirinya tower setinggi 70 meter itu, Kamis (13/10) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ristamadi menjelaskan, Selasa (4/10) lalu, warga RT 5 dan 6 Beran Lor yang tinggal di sekitar tower diundang ke Balai Desa untuk penandatanganan berita acara penerimaan tali asih dari PT XL Axiata tbk.

Ekspedisi Mudik 2024

Bagi warga yang tinggal di ring 1 (<40m dari tower) mendapat kompensasi Rp4 juta, ring 2 (40 meter sampai 70 meter) Rp3 juta, dan ring 3 (70 meter sampai 105 meter) mendapat Rp2 juta.

 “Warga di ring 1 sebagian besar menolak pemberian tali asih itu. Sebab, jarak kami paling dekat dengan tower yang keberadaannya dirasa membuat tidak nyaman itu,” tegas Ristamadi.

Rabu (12/10) lalu, belasan warga Beran Lor meminta bantuan hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja. Warga meminta tower induk yang membawahi 128 menara sekunder itu disingkirkan karena membuat tidak nyaman.

Menurut dia, salah satu penyebab ketidaknyamanan itu karena warga trauma jika tower itu bakal roboh akibat gempa atau bencana alam lain. Bahkan, salah satu warga yang yang tinggal tepat di sisi timur tower, telah memutuskan pindah rumah ke Jogja.

Selain itu, lanjut Ristamadi, sewa tanah lokasi tower berakhir pada 19 Juni 2011. Namun, sejak didirikan pada 2001, ijin H.0 tower itu tidak pernah diperpanjang. Warga juga mengaku tidak dimintai pendapat atau persetujuan untuk perpanjangan ijin tower yang itu.

 “Kami sudah dua kali menyurati Bupati Sleman terkait hal ini dan belum ada tanggapan,” pungkasnya. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Sleman Sugiyarto mengaku menyatakan kesiapannya memfasilitasi warga.
 
“Kalau memang ijinnya bermasalah, ya harus diusut. Jangan sampai merugikan warga. Hal ini akan kami bahas lebih dalam,” tegas Sugiyarto. (HARIAN JOGJA/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya