SOLOPOS.COM - Sejumlah guru berjaga di pintu masuk SMAN 1 Klaten untuk melayani orang tua atau calon siswa yang bertanya seputar penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kamis (25/6/2020). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Lebih dari 15 calon peserta didik (CPD) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Klaten mencabut berkas surat keterangan domisili (SKD) mereka. Pencabutan itu dilakukan lantaran mereka merasa SKD yang digunakan tak valid.

Kepala SMAN 1 Klaten, Sutrisno, mengatakan ada 61 pendaftar melalui jalur zonasi yang melampirkan SKD. Selama beberapa hari terakhir, panitia PPDB SMAN 1 Klaten melakukan verifikasi faktual untuk mengecek kebenaran SKD yang dilampirkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tiga hari yang lalu kami verifikasi data orang tua. Kami kroscek dan kami sampaikan ke mereka bahwa data di SKD tidak sesuai dengan KK yang dilampirkan. Ada yang KK terbitan kurang dari satu tahun,” kata Sutrisno saat ditemui di SMAN 1 Klaten, Kamis (25/6/2020).

Masih Sepi, Pedagang Daging di Kota Madiun Kurangi Stok

Dari verifikasi itu, sejumlah orang tua memilih mencabut berkas SKD mereka. Jumlahnya bertambah seiring Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengancam akan membawa pelaku pemalsuan SKD ke jalur hukum.

“Dampaknya luas sekali. Di tempat kami [hingga Kamis siang] lebih dari 15 CPD sudah mencabut berkas [SKD]. Betul-betul beliau [CPD yang mencabut berkas] merasa SKD yang disertakan tidak valid,” kata Sutrisno.

KK Kurang dari Setahun

Dari berkas yang dicabut, Sutrisno mengatakan ada yang mengganti pilihan pendaftaran ke sekolah lainnya. Ada pula yang mencabut berkas SKD dan mengganti jalur pendaftaran melalui jalur prestasi di SMAN 1 Klaten.

Salah satu kasus SKD tak valid seperti tidak kesesuaian data dengan lampiran KK. Rata-rata, KK yang dilampirkan terbitan kurang dari satu tahun.

Beredar Hoaks Warga Klaten Tak Bermasker Didenda Rp250.000, Ini Faktanya

“Kebanyakan karena itu [terbitan KK belum berumur satu tahun]. Ada yang kurang dua bulan ada yang kurang tiga bulan,” jelas dia.

Sutrisno mengatakan jumlah CPD yang mencabut lampiran SKD dimungkinkan bertambah. Hingga Kamis siang, panitia PPDB masih melakukan verifikasi faktual mendatangi satu per satu alamat sesuai lampiran SKD dan menggali informasi dari tetangga atau tokoh masyarakat.

“Kami sudah mendatangkan enam lurah dan kades [seperti dari Kelurahan Gayamprit, Klaten, Kabupaten, Tonggalan, dan Desa Semangkak] di wilayah yang masuk dalam zonasi SMAN 1 Klaten. Mereka siap membantu kalau ada tim yang datang melakukan pemeriksaan SKD,” urai dia.

Kepala SMAN 1 Jatinom, Kawit Sudiyono, mengatakan ada delapan CPD yang mendaftar menggunakan SKD pada jalur zonasi. Verifikasi faktual sudah dilakukan panitia PPDB. “Sudah ada klarifikasi dan hasilnya semua sesuai,” kata Kawit.

Nasib Antoine Griezmann di Camp Nou Kian Suram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya