Memandikan jenazah perempuan bagi laki-laki yang bukan muhrim padahal tidak diperbolehkan
Harianjogja.com, SLEMAN—Masih banyak perempuan yang ketakutan ketika memandikan janazah. Memandikan jenazah perempuan bagi laki-laki yang bukan muhrim padahal tidak diperbolehkan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Untuk menjawab masalah tersebut, Pemerintah Desa Wedomartai, Kecamatan Ngemplak, Sleman bekerja sama dengan Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia Jogja mengadakan pelatihan perawatan jenazah khusus perempuan, Minggu (23/7/2017).
Direktur DPPM UII, Profesor Ahmad Fauzi, mengatakan di masyarakat perawatan jenazah banyak dilakukan seorang rois yang notabene adalah orang laki-laki. Rois ini tidak hanya merawat jenazah laki-laki tetapi juga jenazah perempuan.
“Tentu hal ini tidak dibenarkan ketika jenazah perempuan dimandikan dan dikafani oleh orang laki-laki kecuali muhrim,” katanya di sela-sela pelatihan, Minggu. Sayangnya ketika perawatan jenazah perempuan dilakukan, kaum perempuan justeru mengerjakan yang lain dengan alasan tidak bisa dan takut.
Kepala Seksi Pelayanan Pemdes Wedomartani, Mujiburokhman, menuturkan pelatihan diikuti 50 peserta yang semuanya kaum perempuan. Mereka merupakan perwakilan dari 25 dusun di Wedomartani. “Para peserta pun antusias mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang ada di masyarakat,” katanya.