SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Suryana alias Yayan dibebaskan Densus 88 Mabes Polri. Warga Koja, Jakarta Utara ini tidak terkait dengan kelompok teroris Noordin M Top yang selama ini dituduhkan pada dia.

“Yayan dikembalikan dalam keadaan seperti semula. Yayan tidak tersangkut paut dengan urusan seperti itu,” kata orang tua Yayan, Syarifudin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (12/8).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Yayan diantarkan pengacaranya dan 2 petugas kepolisian berpakaian preman.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya sudah baca berita acara dan menandatangani, Yayan hanya dimintai keterangan dan hasil pemeriksaan polisi, dia bersih,” terang Syaefudin.

Yayan diamankan Densus 88 Mabes Polri pada 6 Agustus 2009. Dia dijemput di rumahnya di Koja, Jakarta Utara. Setelah diperiksa selama 7 hari, Yayan tidak terlibat kelompok teroris.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya