Jakarta–Suryana alias Yayan dibebaskan Densus 88 Mabes Polri. Warga Koja, Jakarta Utara ini tidak terkait dengan kelompok teroris Noordin M Top yang selama ini dituduhkan pada dia.
“Yayan dikembalikan dalam keadaan seperti semula. Yayan tidak tersangkut paut dengan urusan seperti itu,” kata orang tua Yayan, Syarifudin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (12/8).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Yayan diantarkan pengacaranya dan 2 petugas kepolisian berpakaian preman.
“Saya sudah baca berita acara dan menandatangani, Yayan hanya dimintai keterangan dan hasil pemeriksaan polisi, dia bersih,” terang Syaefudin.
Yayan diamankan Densus 88 Mabes Polri pada 6 Agustus 2009. Dia dijemput di rumahnya di Koja, Jakarta Utara. Setelah diperiksa selama 7 hari, Yayan tidak terlibat kelompok teroris.
dtc/fid