SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu berjalan menuju Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Masinton ingin melibatkan Bareskrim untuk mengaudit video yang diputar jaksa KPK tentang pengakuan Miryam ditekan anggota DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR yang juga Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu, ingin rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani didalami oleh tim forensik Mabes Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton mengatakan tidak ingin terjadi fitnah terhadap para anggota DPR. Karena itu, dia meminta klarifikasi tentang rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani sewaktu menjadi saksi kasus korupsi e-KTP.

“Saya datangi KPK saya minta klarifikasi berkaitan dengan penyebutan nama saya dan beberapa teman-teman anggota Komisi III karena saya yakin, hal itu tidak seperti yang disajikan dalam potongan-potongan rekaman pernyataan penyebutan nama saya itu disebut oleh Novel dan saudari Miryam sudah menyampaikan surat pernyataan bahwa dia tidak pernah merasa ditekan oleh anggota Komsisi III,” tuturnya, Selasa (15/8/2017).

Meski Miryam membenarkan bahwa dia mengatakan kepada penyidik KPK soal tekanan dari anggota DPR, Masinton tetap membantah. Menurutnya, hal itu bisa saja sebagai trik untuk mengalihkan dan mengarahkan orang-orang yang diperiksa sesuai keinginan penyidik.

“Kami akan minta Pimpinan Komisi III melaporkan ke polisi siapa yang benar supaya ini semua diaudit. Potongan rekaman-rekaman yang tidak utuh itu diaudit, diperiksa secara forensik digital, oleh Bareskrim Mabes Polri,” katanya.

Menurutnya, KPK wajib memberikan video pemeriksaan tersebut karena semuanya sudah dibuka di pengadilan sehingga tidak perlu dirahasiakan lagi. Dia mengaku ingin melihat video pemeriksaan tersebut secara keseluruhan dan tidak sepotong-sepotong sebagaimana yang ditampilkan dalam sidang kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani, Senin (14/8/2017) lalu.

Dalam persidangan tersebut, tim penuntut umum memutar empat video rekaman pemeriksaan terhadap Miryam, sewaktu Miryam diperiksa sebagai saksi atas tersangka Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi e-KTP. Pemutaran video tersebut bertujuan menggambarkan situasi pemeriksaan lantaran Miryam bersikukuh mengaku ditekan penyidik KPK selama diperiksa.

Namun, penyidik Novel Baswedan sewaktu dihadirkan sebagai saksi verbal terkait pencabutan BAP tersebut mengungkapkan bahwa Miryam ditekan oleh sesama anggota DPR, khususnya yang berasal dari Komisi III DPR, termasuk Masinton Pasaribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya