SOLOPOS.COM - Bambang Tri setelah sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/3/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 13 anggota tim penasihat hukum Bambang Tri Mulyono, terdakwa kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang pernah menggugat ijazah palsu Presiden Jokowi, menyatakan mundur. Hal itu disampaikan dalam persidangan lanjutan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (21/3/2023)

Koordinator Tim Penasehat Hukum Bambang, Andhika Dian Prasetyo, mengatakan alasan mundurnya lantaran kliennya itu memecat salah satu pengacara. “Dasarnya adalah persidangan yang sebelumnya bahwa rekan kami yaitu Zainal Mustofa dipecat oleh Bambang Tri karena,” ujar Andhika ketika ditemui wartawan di PN Solo, Selasa (21/3/2023).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan timnya membela Bambang Tri demi memenuhi kewajiban sebagai advokat. Bambang Tri dinilai merupakan pihak yang perlu diberikan bantuan hukum. “Maka kami memberikan bantuan hukum secara gratis,” lanjut dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Andhika menegaskan meski sudah tidak memberikan bantuan hukum kepada Bambang Tri, ia tetap akan memberikan bantuan kepada Gus Nur, terdakwa penistaan agama dan ujaran kebencian lainnya.

“Karena ini adalah hubungan kerja, jadi harus profesional. Karena tim kami dipecat berarti itu adalah salah satu kesatuan dari kami, jadi kami mundur semua,” lanjut dia.

Dia menyebut tidak mengetahui alasan dipecatnya Zainal Mustofa dari tim kuasa hukum. Dia menambahkan semua kuasa hukum dari Bambang Tri termasuk dari Tim Jakarta menyatakan mundur. 

Dia mengatakan sudah bekerja secara maksimal termasuk menghadirkan saksi. Sebagai kuasa hukum sudah berusaha menghadirkan saksi dan barang bukti.

Bambang Tri sempat komplain terkait masalah dengan saksi. Dia dan tim mengaku kesulitan dalam menemukan saksi lantaran proses pembuktian cukup sulit. “Dan puncaknya ketika persidangan Kamis lalu itu, Bambang Tri mengatakan ‘kamu saya pecat’ berarti seluruh tim harus mundur,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya