SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Perekam sambutan Camat Purwantoro, Wonogiri, Joko Susilo, yang berujung pada kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Bakalan, Purwantoro, Arif Santoso, 27.

Dia mengaku spontan merekamnya karena sesaat sebelumnya Joko Susilo menyinggung soal politik. Arif saat dihubungi Solopos.com, Jumat (12/4/2019), mengaku tak menyangka rekamannya bertepatan dengan momen saat Joko Susilo secara eksplisit mengarahkan para perangkat desa memilih calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi), calon anggota DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, dan calon anggota DPD nomor urut 26.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anehnya, ketika Joko Susilo selesai menyampaikan inti pembicaraannya, proses perekaman di telepon seluler (ponsel) miliknya tiba-tiba berhenti sendiri. Dia memperkirakan rekamannya berhenti otomatis karena memori ponsel penuh.

Total durasi rekamannya 1 menit 15 detik. Menurut Arif rekamannya utuh. “Yang terekam durasinya memang hanya segitu [satu menit 15 detik]. Kebetulan yang terekam pas Pak Camat menyampaikan sesuatu seperti yang sudah diketahui banyak orang itu. Saya tidak memotong bagian-bagian tertentu. Sebenarnya yang saya rekam adalah spanduk yang intinya berisi informasi bahwa polisi, TNI dan PNS harus netral dalam pemilu. Lalu saya geser ke tempat pertemuan dan wajah Pak Camat turut terlihat,” kata Arif.

Arif hadir sejak acara Sarasehan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purwantoro di pendapa Kantor Kecamatan Purwantoro, Senin (8/4/2019), dimulai. Suatu ketika dia mendapat telepon sehingga dia berpindah ke dekat tempat parkir.

Dia menerima telepon cukup lama karena ada suatu permasalahan. Setelah menerima telepon, Arif kembali mengikuti kegiatan. Beberapa lama setelah duduk dia mendengar Joko Susilo yang saat itu memberi sambutan menyinggung masalah politik.

Dia lalu berinisiatif merekam menggunakan ponselnya. Hasil rekaman bakal dijadikannya bahan diskusi dengan temannya. Seusai kegiatan Arif mengirim rekaman itu ke beberapa temannya dengan harapan bisa berdiskusi agar mendapatkan jawaban apakah berdasar ketentuan yang disampaikan Joko Susilo boleh atau tidak.

“Ternyata dari teman yang saya kirimi itu ada yang menyebarkannya. Sejak awal saya memang tidak meminta agar mereka tidak menyebarkannya. Waktu tahu video itu tersebar secara luas, saya juga kaget,” imbuh Arif.

Menanggapi Joko Susilo yang menyampaikan orang yang merekamnya adalah pihak yang tidak suka kepadanya, Arif tak mempermasalahkannya. Hal itu dinilainya merupakan penilaian pribadi Joko Susilo.

Dia merekam sambutan Joko Susilo bukan karena tidak suka, tetapi hanya secara spontan karena ada soal politik yang disampaikan. Di sisi lain, sesuai ketentuan PNS harus netral dalam pemilu. Arif menyebut tindakannya yang spontan itu dapat dimaknai sebagai bentuk partisipasi pengawasan terhadap netralitas PNS.

“Teman-teman yang melihat pelanggaran [PNS tak netral/berkampanye] harapan saya berani melapor. Katakan yang benar adalah benar, yang salah tetap salah. Karena aturan itu dibuat untuk ditaati bukan justru dilanggar,” ucap Arif.

Seperti diketahui, Camat Joko Susilo dilaporkan ke Bawaslu Wonogiri atas dugaan ketidaknetralannya dalam Pemilu 2019, Rabu (10/4/2019) lalu. Laporan itu berdasar bukti rekaman video dirinya mengisyaratkan agar perangkat desa satu gerbong dengan Bupati dalam Pemilu 2019, yakni memilih capres Jokowi, calon anggota DPR Bambang Wuryanto/Bambang Pacul, dan calon anggota DPD nomor urut 26.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya