SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengawali pemberian vaksin untuk lansia di RSUD Bung Karno, Kamis (11/2/2021) siang. (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 untuk lansia, yakni orang yang berusia 60 tahun ke atas.

Lansia termasuk yang didahulukan atau menjadi prioritas karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan ada sekitar 21 juta orang yang termasuk kategori lansia yang akan menjadi sasaran program vaksinasi yang masuk tahap kedua ini.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Alur dan Syarat Tes GeNose di Stasiun Solo Balapan

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, tak semua lansia bisa divaksinasi. Mereka harus melalui beberapa tahapan skrinning.

"Untuk tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat Celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg. Yang berbeda adalah yang berkaitan dengan kondisi fisik, ada tambahan pertanyaan pada tahapan wawancara terkait hal itu sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia. Ini wujud aspek kehati-hatian,” jelas dia dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com pada Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Dipakai 93,8% Pengguna Internet Indonesia, Youtube Jadi Medsos Terpopuler

Pertanyaan Skrinning

Adapun tersebut adalah:

1. Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?

2. Apakah sering merasa kelelahan?

3. Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 asal Afsel Ditemukan di Thailand

4. Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter?

5. Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Baca Juga: Aturan Hajatan di Karanganyar Tetap Seperti PPKM Jilid II

“Jika ada tiga atau lebih yang dijawab ‘iya’ oleh calon penerima vaksin lansia, maka vaksin tidak dapat diberikan. Demi lancarnya proses ini, kepada calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu juga agar bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang serius," beber Nadia.

Untuk pemberian vaksinasi Covid-19 khusus bagi lansia ini dilakukan dua kali dengan interval waktu 28 hari.

Baca Juga:  15 Kota Terkecil di Indonesia, Ada Daerah Kamu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya