SOLOPOS.COM - Ilustrasi Solo Tanggap Corona (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo sudah menerima kiriman 75 unit rapid test Covid-19, Kamis (2/4/2020). DKK Solo juga akan mendistribusikan rapid test kepada setiap rumah sakit rujukan lini kedua yang digunakan untuk tenaga medis.

Sebanyak 75 rapid test yang diterima oleh DKK Solo khusus digunakan bagi orang dalam pemantauan (ODP) sesuai data DKK. Sementara untuk tenaga medis, mendapat jatah 30 rapid test di masing-masing rumah sakit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melonjak! Kasus Positif Corona Meninggal di Jateng Tambah 11

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) DKK Solo, Tenny Setyoharini, mengatakan 30 unit rapid test tersebut akan digunakan oleh tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien suspect maupun yang terkonfirmasi positif Corona.

Ekspedisi Mudik 2024

“Rumah sakit rujukan utama, yakni RSUD dr. Moewardi dapat 50 unit, yang lini kedua dapat masing-masing 30 unit,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (3/4/2020).

Tenny menyampaikan RS rujukan lini kedua itu, yakni RSU PKU Muhammadiyah, RS Kasih Ibu Solo, RS dr. Oen Kandangsapi, dan RST Slamet Riyadi Solo. RSUD Ngipang tidak mendapatkan jatah serupa karena saat pendataan tidak merawat pasien suspect atau positif Corona.

1 Staf Kantor Staf Presiden Positif Corona, Bina Graha Disterilkan

Tes dilakukan mandiri oleh rumah sakit yang bersangkutan dan laporannya langsung ke Provinsi Jawa Tengah. Ihwal hasl tes pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebelum hasil tesnya diketahui, Tenny menyebut rumah sakitlah yang mendapatkan tembusan salinan laporan hasil tes.

"Lha kalau soal itu RS yang dapat laporan. Karena mereka sendiri yang mengirim hasil swab tenggorokan. Tapi, apakah saat masih dirawat swab itu sudah diambil dan dikirim [untuk dites di laboratorium] tentu RS yang bersangkutan yang lebih tahu,” jelasnya.

Bukan Patokan Utama

Sebelumnya, Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan hasil rapid test tak bisa menjadi tegakan diagnosa. Mereka yang hasil tesnya negatif belum tentu terbebas dari virus Covid-19.

Rapid test disebut sebagai langkah awal sebelum diputuskannya seorang pasien perlu melakukan PCR (polymerase chain reaction) atau tidak. Sementara proses PCR membutuhkan waktu 3x24 jam untuk mengetahui hasilnya.

Jokowi Tak Larang Mudik, Kini Wapres Ingin Fatwa Haram Mudik

“Hasil rapid test tidak pasti, banyak false negatif maupun false positif. Kalau hasil rapid test positif, maka harus dilakukan pemeriksaan PCR, yakni swab lendir tenggorokan. Sedangkan kalau negatif belum tentu negatif, tetap harus karantina mandiri karena hasil pasti positif itu bisa baru muncul pada hari ke-7 masa inkubasi,” jelasnya, Senin (23/3/2020)

Ning, sapaan akrabnya, mengatakan rapid test bukan memeriksa virus secara langsung, tapi yang diperiksa adalah imunoglobulin atau antibodi dari manusia. Metode pemeriksaan rapid test adalah mengambil sampel darah, berbeda dengan PCR yang menggunakan swab lendir hidung atau tenggorokan. Proses rapid test berlangsung lebih cepat dan jauh lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya