Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menertibkan puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama Bambanglipuro, karena tidak memiliki surat izin mengemudi.
“Tadi pagi kami melakukan razia di SMP Bambanglipuro, dan didapati banyak siswa bermotor yang tidak dilengkapi SIM. Ada sekitar 30-an siswa yang kena razia,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul, AKP Endar Isniyanto di Bantul, Rabu (27/8/2014).
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang
Siswa SMP bermotor yang tidak dilengkapi dengan SIM tersebut tidak ditilang maupun diamankan namun namanya dicatat dan diberi peringatan agar nantinya tidak mengulangi tindakan yang melanggar peraturan berlalu lintas.
“Mereka tidak ditilang, namun kami kembalikan ke sekolah agar mendapat pembinaan dari sekolah. Pihak sekolah kami minta menyampaikan kepada orangtua masing-masing agar bisa memberikan pengarahan,” katanya.
Menurut dia, razia siswa SMP bermotor di wilayah Bantul ini memang telah diintensifkan sejak sepekan ini dalam rangka ketertiban kelengkapan kendaraan bermotor, apalagi siswa SMP sesuai aturan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalanan karena belum cukup umur untuk memiliki SIM.