Solopos.com, JOMBANG — Seorang penderita gangguan jiwa, Mujib, dirantai kakinya selama 3 tahun di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kakek berusia 62 tahun ini terpaksa dirantai dibagian kaki kiri di ruangan kosong di belakang rumah karena mengalami gangguan jiwa sering mengamuk dengan merusak rumahnya sendiri dan kerap hilang, sementara pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk berobat.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Kondisi kaki, Mujib, penderita gangguan jiwa dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). (ANtara/Syaiful Arif)

 

Anggota Polisi melihat kondisi Mujib, penderita gangguan jiwa yang dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). (Antara/Syaiful Arif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi