SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Cici Paramida semakin menunjukkan rasa tidak puasnya dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong yang menghukum Suhaebi satu tahun penjara. Ingin Suhaebi dikurung lebih lama, Cici mengadu ke menteri.

Cici bersama pengacaranya, Riri Purbasari, mendatangi Kantor Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan, Jumat (20/11). Cici mengadukan nasibnya yang sudah ditabrak tapi tidak mendapat keadilan dengan semestinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jaksa penuntut itu sudah memberikan hukuman tiga tahun, tapi hakim memutuskan satu tahun dipotong masa penahanan juga. Ini diambil dari undang-undang nomor berapa. Saya rasa efek jeranya kurang,” ujar Cici saat ditemui di Kantor Menteri Negara Pemberdayaan perempuan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ekspedisi Mudik 2024

Sayangnya pengaduan Cici tidak diterima langsung oleh sang menteri, Linda Gumelar. Pelantun ‘Wulan Merindu’ itu hanya diterima oleh Sekretaris Menteri,
Koensastwanto.

Koensastwanto berjanji akan meneruskan curhatan Cici ke pihak yang berwenang. “Kita akan memfollow up sama instansi terkait. Apa sudah sesuai dengan UU KDRT, nanti di cek lagi deh,” janjinya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya