SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Surianto, 48, warga Somomulyo RT 014, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen, nekat melepaskan tembakan ke arah Kantor Pengadilan Agama Sragen di Jl. Dr. Sutomo No. 31, Sine, Sragen Kulon, Sragen, Sabtu (30/3/2019) malam. 

Aksi nekat Surianto itu dipicu ketidakpuasan terhadap putusan majelis hakim di Pengadilan Agama Sragen terkait eksekusi harta gono-gini yang diajukan mantan istrinya. Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, mengatakan polisi mendapat laporan terkait aksi teror itu dari penjaga Kantor Pengadilan Agama Sragen. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Minggu (31/3/2019), polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan saksi. Dari TKP, polisi mendapati kaca dan gorden di ruang panitera serta kaca lobi kantor berlubang. 

Polisi juga menemukan pecahan proyektil di lokasi. Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan menangkap Surianto di rumahnya. Dari dalam rumah Surianto, polisi juga menemukan beberapa sparepart senjata api. 

“Dengan menggunakan senapan angin jenis PCP [pre-charged pneumatic], tersangka menembak Kantor Pengadilan Agama Sragen dari dalam mobil Daihatsu Xenia yang ia sewa. Peluru itu ditembakkan dari jarak sekitar 33 meter. Kami juga menangkap Totok yang menjadi sopir mobil itu karena ikut serta dalam perkara ini,” jelas Yimmy Kurniawan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Sragen, Kamis (4/4/2019).

Kepala Pengadilan Agama Sragen, Suhardi, mengatakan teror tersebut merupakan bagian dari konsekuensi pekerjaan hakim atau panitera yang menangani kasus perceraian. Menurutnya, kasus perceraian tersebut sebetulnya sudah inkracht setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada 2018. 

Sang mantan istri kemudian mengajukan eksekusi harta gona-gini yang meliputi 18 objek harta kekayaan seperti satu unit rumah, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan lain-lain. 

“Pada Rabu [27/3/2019], kami sudah memanggil Surianto untuk memberitahukan eksekusi harta gono-gini harus dilakukan. Pada saat itu, yang bersangkutan tidak bereaksi apa-apa. Tahu-tahu ada kejadian seperti itu [penembakan],” terang Suhardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya