SOLOPOS.COM - Suasana Malioboro Mall yang berada di Jalan Malioboro, Jogja, Senin (12/9/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Solopos.com, JOGJA — Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Jogja. Pengambil alihan aset ini karena kontrak sewa sudah selesai.

Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022).

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Mal Malioboro dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional. Mal ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan pertama yang ada di Jogja sebelumnya bermunculannya mal-mal lain.

Berada di jantung kota Jogja, Malioboro Mall menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Bahkan menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan luar DIY yang berkunjung ke kawasan Malioboro.

Baca Juga: 4 Saksi Kasus Suap Eks Mantan Wali Kota Jogja Dipanggil KPK

Mal Malioboro merupakan bangunan dengan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi.

Selama ini Pemda DIY menyewakan bangunan mal tersebut dengan sistem build operate transfer (BOT). BOT adalah suatu bentuk kerja sama antara para pihak di mana suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu, jika sudah berakhir aset diserahkan kepada pemilik asli.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kerja sama sewa Malioboro Mall antara Pemda DIY dengan pengelola telah berakhir pada 12 September 2022. Di sisi lain pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa terhadap pengelola lama.

Baca Juga: Hilang Sabtu, Nelayan Gunungkidul yang Ditelan Laut Selatan Belum Ditemukan

Sehingga dilakukan penandatangan serah terima aset dari penggelola kepada Pemda DIY. Melalui serah terima Mal dan Hotel Ibis tersebut menjadi aset Pemda DIY secara penuh.

“Hari ini ditandatangani serah terima aset dari pengelola lama ke pemda. Memang dulu kan kerja samanya berakhir tanggal 12 September 2022 ini, maka perjanjian sudah tidak berlaku. Kemudian tidak diperpanjang dan dikembalikan ke Pemda. Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis itu sekarang menjadi aset Pemda DIY secara penuh,” kata Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Senin (12/9/2022).

Aji menjelaskan alasan pemerintah tidak memperpanjang sewa Mal Malioboro karena pihak pengelola lama tidak memungkinkan memperpanjang lagi karena sudah cukup lama. Selain itu sistem BOT ada prosesnya dan aturan antara dahulu saat pengelola lama melakukan perjanjian kerja sama dengan aturan saat ini berbeda. Di mana harus melalui survei hingga penghitungan appraisal.

Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Pondok Gontor

“Karena memang sudah cukup lama yang bersangkutan dan tidak mungkin diperpanjang, maksudnya BOT [build operate transfer] itu ada prosesnya, aturan dulu dan sekarang berbeda, nanti kita mau melakukan BOT kembali kerja sama kembali proses itu bisa dilakukan tetapi harus didahulu dengan survei, penghitungan appraisal dan lain-lain,” ucapnya.

Aji menegaskan belum ada rencana untuk melakukan alih fungsi bangunan, sehingga statusnya masih tetap sebagai Mal Malioboro. Sehingga pengelola tenant yang sudah menyewa tidak perlu khawatir karena tidak berubah dari sisi bentuk dan fungsinya. Hanya saja kemungkinan ada dua mekanisme yaitu kembali disewakan atau dikerja samakan dengan pihak lain.

“Tenant tetap tidak berubah, tinggal nanti kontraknya dengan kemarin, besok dengan yang baru. Untuk penggunaan juga tetap kami gunakan Mall dan Hotel, cuma nanti kita akan tempuh mekanisme ada dua apakah mau disewakan kepada orang lain atau mau dikerja samakan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hentikan Kontrak, Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall & Hotel Ibis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya