SOLOPOS.COM - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di depan Kantor Bupati Boyolali, 20 Mei lalu. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pemangkasan PNS tak perlu dilakukan mengingat 752.271 orang segera pensiun.

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 752.271 orang pegawai negeri sipil (PNS) akan pensiun hingga 2020. Hal ini memudahkan pemerintah untuk melakukan rasionalisasi dan restrukturisasi secara alamiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur, mengatakan rasionalisasi jumlah PNS akan dilakukan secara alamiah, seperti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Nantinya, pegawai yang direkrut tidak akan melebihi jumlah pensiun.

“Penataan PNS yang lebih dikenal dengan rasionalisasi, akan mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Itu akan dilakukan secara alamiah,” katanya, Jumat (12/8/2016).

Tahun ini, rekrutmen pegawai hanya dilakukan untuk lulusan sekolah kedinasan, dokter, bidan yang menjadi pegawai tidak tetap di Kementerian Kesehatan, tenaga pendidik, tenaga harian lepas, dan tenaga bantu penyuluh pertanian. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 135/2016 tentang Kebutuhan Pegawai ASN dari Lulusan Sekolah Kedinasan, Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Pertanian.

Pada akhir 2015 tercatat ada 4,49 juta PNS aktif yang 20,94% di antaranya adalah pegawai instansi pemerintah pusat dan 79,06% sisanya bekerja di pemerintah daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mencatat dari total jumlah PNS itu, 476.574 orang menduduki jabatan struktural, dan 2,3 juta orang memiliki jabatan fungsional tertentu seperti guru, perawat, dosen, bidan, dokter, penyuluh pertanian, dan penyuluh Keluarga Berencana. Selain itu, ada 1,72 juta PNS yang menempati jabatan fungsional umum, seperti staf, tenaga pendidikan, pengolah data, pengelola keuangan, analis, dan tenaga kesehatan.

Adapun jumlah PNS yang akan memasuki batas usia pensiun hingga 2020 mencapai 752.271 orang. Perinciannya adalah 313.434 orang PNS dengan latar belakang pendidikan SMA ke bawah, 184.572 orang PNS berpendidikan menengah, dan 254.265 orang PNS berlatar pendidikan S-1 hingga S-3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya