SOLOPOS.COM - Perekaman data KTP elektronik (e-KTP). (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo segera membuka layanan administrasi kependudukan atau adminduk di desa/kelurahan.

Langkah ini untuk mempermudah masyarakat saat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, mengatakan Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan agar layanan administrasi kependudukan mudah dijangkau masyarakat perdesaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Mereka tak perlu berbondong-bondong menuju Kantor Disdukcapil untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan. “Arahan dari pemerintah pusat agar layanan administrasi kependudukan bisa dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan. Jadi warga tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil saat melakukan rekam data e-KTP atau kartu identitas anak [KIA],” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (3/6/20210).

Baca Juga: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Di Sukoharjo Mulai Naik, Tapi Masih Aman

Dulu layanan adminduk Sukoharjo bisa diakses di setiap kecamatan. Kala itu, ada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Disdukcapil di masing-masing kecamatan. Masyarakat bisa mendatangi UPTD Disdukcapil untuk mengurus keperluan administrasi.

Lantaran ada perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK), sebagian UPTD Disdukcapil dihapus. “Butuh persiapan matang untuk melaksanakan layanan administrasi kependudukan tingkat desa/kelurahan. Perencanaan harus matang agar layanan administrasi kependudukan bisa berjalan secara maksumal,” ujarnya.

Jaringan Internet Jadi Kendala

Budi menyebut layanan administrasi kependudukan di tingkat desa/kelurahan membutuhkan infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia (SDM), dan peralatan teknologi informasi. Permasalahannya, kualitas SDM tiap desa/kelurahan berbeda-beda.

Baca Juga: Ini 4 Kecamatan Dengan Angka Kematian Tertinggi Pasien Positif Covid-19 Di Sukoharjo

Belum lagi lemahnya sinyal jaringan Internet di daerah pelosok yang bisa menjadi kendala layanan adminduk tingkat desa/kelurahan di Sukoharjo.

Tahap awal, lanjut Budi, pemerintah bakal menyosialisasikan layanan adminduk kepada para perangkat desa. “Kalau seluruh desa/kelurahan mungkin belum bisa karena erat hubungannya dengan SDM dan jaringan Internet. Nanti ada beberapa desa/kelurahan yang menjadi pilot project layanan adminduk,” ujarnya.

Mengenai blangko e-KTP, Budi menyampaikan stoknya masih sekitar 7.000 lembar. Stok  blangko KIA juga mencukupi. Pemohon tak perlu khawatir kehabisan blangko e-KTP.

Baca Juga: Luas Wilayah Tambah 2,68 Km Persegi, Solo Turun Ke Peringkat 14 Kota Terkecil Di Indonesia

Namun demikian, layanan adminduk Sukoharjo masih dibatasi untuk mencegah kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19.

Seorang warga asal Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Muhammad Sanusi, mengatakan tengah mengurus pencetakan e-KTP.

Beberapa bulan lalu, kepingan KTP-el miliknya patah sehingga tak bisa lagi digunakan sebagai identitas diri. Sanusi tak mempermasalahkan harus mengantre saat mengurus pencetakan e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya