SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p style="font-weight: 400;"><strong>Solopos.com, SOLO&nbsp;</strong>&mdash;&nbsp;Warga Solo kini tak perlu<span>&nbsp;</span>lagi<span>&nbsp;</span>antre dan menunggu lama untuk mengurus layanan administrasi kependudukan (adminduk). Layanan tersebut sudah bisa diakses secara online melalui aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.</p><p style="font-weight: 400;">Aplikasi berbasis Android itu secara resmi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180829/489/936680/foto-foto-rekonstruksi-pembunuhan-timur-mapolresta-solo" title="Foto-Foto Rekonstruksi Pembunuhan Timur Mapolresta Solo">segera diluncurkan</a> Pemkot guna memberikan kemudahan bagi warga di<span>&nbsp;</span><span>Kota</span><span>&nbsp;</span>Bengawan.</p><p style="font-weight: 400;">Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lusia Sari Murniati mengatakan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman dapat diunduh gratis melalui Google Play Store.</p><p style="font-weight: 400;">&ldquo;Baru dua hari ini kita pasang, sudah ada 34 pengunduh. Secara resminya aplikasi akan kita luncurkan dalam waktu dekat,&rdquo; kata dia ketika berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/8/2018).</p><p style="font-weight: 400;">Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman terbagi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180829/489/936670/solopos-hari-ini-indonesia-siap-siap-panen-emas-lagi" title="Solopos Hari Ini: Indonesia Siap-Siap Panen Emas Lagi">dalam empat fitur</a>, yakni pengajuan layanan Adminduk meliputi layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, Perpindahan Keluar dan Kedatangan.</p><p style="font-weight: 400;">Kemudian Layanan Pengaduan; Cek Status e-KTP, serta e-KTP Digital. Sama halnya dengan layanan pengurusan Adminduk manual, Lusia mengatakan warga wajib memenuhi persyaratan terlebih dahulu sebelum pengajuan layanan Adminduk.</p><p style="font-weight: 400;">Persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, warga bisa membuka menu persyaratan. Selanjutnya untuk mengakses permohonan layanan Adminduk, warga harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan harus menyertakan nomor <em>handphone</em> (HP) serta email.</p><p style="font-weight: 400;">&ldquo;Langkahnya klik menu lalu masuk ke pendaftaran baru, dilanjutkan memasukkan NIK dan masukkan kode baru daftar. Selanjutnya masukkan alamat email dan nomor HP. Dari situ akan mendapatkan <em>password</em> sementara,&rdquo; katanya.</p><p style="font-weight: 400;">Saat ini, dia mengatakan Pemkot terus menyempurnakan fitur dalam aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman. Aplikasi ini diluncurkan untuk memberi kemudahan bagi warga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180829/489/936717/pembunuhan-timur-mapolresta-solo-diawali-cekcok-3-kali" title="Pembunuhan Timur Mapolresta Solo Diawali Cekcok 3 Kali">dalam mengurus</a> layanan Adminduk.&nbsp;</p><p style="font-weight: 400;">&ldquo;Kami buatkan layanan satu sistem. Jadi hanya dalam satu genggaman gawai sudah bisa mengakses untuk layanan Adminduk,&rdquo; katanya.</p><p style="font-weight: 400;">Kepala Dispendukcapil Suwarta mengatakan terus berupaya mempermudah layanan pengurusan Adminduk bagi warga<span>&nbsp;</span><span>Kota</span><span>&nbsp;</span>Bengawan. Salah satunya dengan menerapkan sistem one day service (ODS) seluruh pelayanan Adminduk.</p><p style="font-weight: 400;">Selain mempermudah dan mempercepat layanan Adminduk, juga menekan praktik calo. Program ini mencakup 22 jenis pelayanan kependudukan di Dispendukcapil.&nbsp;</p><p style="font-weight: 400;">Mekanisme one day service dilakukan seperti biasa di mana pemohon datang ke kantor Dispendukcapil, lalu mengambil nomor antrean sesuai dengan jenis pelayanan. Setelah itu akan diproses dan diverifikasi oleh petugas. Proses pencetakan dijanjian berlangsung cepat, bahkan untuk pencetakan e-KTP hanya membutuhkan waktu 5 menit.</p><p style="font-weight: 400;">&ldquo;Seluruh layanan memakan waktu bervariasi. Jadi masyarakat sekali datang dan saat pulang mereka sudah membawa produk jenis dokumen yang dimintakan. Nah sedangkan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman ini pengurusan bisa <em>online</em>, hanya untuk cetak tetap datang ke kantor," katanya<strong><em>.</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya