SOLOPOS.COM - Baliho berisi cacian dan makian kepada pemerintah dipasang Kades Jenar, Samto, pada Rabu (14/7/2021). Baliho itu dibongkar Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar, Sragen, hari itu juga. (Istimewa/Kardiyono)

Solopos.com, SRAGEN — Baliho berisi makian kepada pejabat bikin geger publik Sragen. Baliho berukuran sekitar 3×4 meter itu terpampang di tepi jalan Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, sejak Rabu (14/7/2021) pagi.

Pada baliho itu tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN.”

Demikian bunyi spanduk yang bikin geger publik Sragen itu. Mendapati laporan itu, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar menerjunkan tim ke lokasi.

Baca Juga: Kodim dan Polres Sragen Gelar Vaksinasi Covid-19, Bupati Yuni Turut Jadi Vaksinator

Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Jenar, lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar. Saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto, juga datang ke lokasi.

Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu. Ia bahkan mengancam akan memasang baliho yang lebih banyak jika baliho itu dibongkar.

Hasil Klarifikasi

“Dia bilang, mang copot mangke kula pasang kaleh warga kula maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu.

Hasil klarifikasi yang dilakukan Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui telah memasang baliho itu. Samto mengaku nekat memasang baliho itu karena tidak percaya Covid-19.

Baca Juga: Disalahgunakan Jadi Tempat Karaoke, 37 Kios di Pasar Nglangon Sragen Dibongkar Paksa

Kades Jenar itu menyatakan peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga karena banyak warga yang dilarang. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19.

Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang. Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, ia justru menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Membolehkan Warga Gelar Hajatan

Namun, pada akhirnya, hajatan yang digelar warga Desa Jenar itu dibubarkan oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itulah yang membuatnya marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

Baca Juga: Ngebut di Jalan Hingga Tabrak Truk, Remaja Bertato Meninggal di Gemolong Sragen

“Ia memang pernah memakai masker, tapi tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. Masker itu dipakai di jidatnya. Kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar yang keberatan disebutkan namanya.

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, membenarkan adanya kegiatan pencopotan spanduk berisi cacian kepada pemerintah itu di Desa Jenar. “Sekarang masih kami lidik,” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Sementara itu, Kades Jenar, Samto, belum bisa dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho ang membuat geger publik Sragen itu. Saat dihubungi Solopos.com, nomor teleponnya tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya