SOLOPOS.COM - Dokter Tirta (kiri) dan dr Lois. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Dokter Lois yang belakangan ini menarik perhatian publik karena pernyataannya yang tak mempercayai Covid-19 akhirnya ditangkap polisi. Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim [Mabes Polri] ,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, Senin (12/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Konfirmasi penangkapan dr Lois juga disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri,  Kombes Pol Ramadhan. “Iya ditangkap,” kata Ramadhan.

Sebelum ada konfirmasi dari pihak kepolisian, informasi penangkapan dr Lois lebih dulu dibocorkan dr Tirta. Dokter Tirta mengungkapkan ia menjadi saksi dari kasus yang menjerat dr Lois ini.

“Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada pers rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya,” kata dr Tirta.

Saat ditanya apakah dr Lois diamankan, dr Tirta membenarkan. “Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli,” katanya.

Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya, setahu saya, kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau enggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya