SOLOPOS.COM - Wartawan menghadiri jumpa pers yang digelar oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) pada kasus beras oplosan, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7/2017). (Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Emiten produsen makanan ringan Taro, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA), bisa didepak dari bursa jika tidak bisa memenuhi kewajiban hingga 5 Juli 2020.

Kewajiban tersebut terkait laporan keuangan perusahaan. Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan AISA masih memiliki kewajiban penyampaian beberapa laporan keuangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diantara kewajiban yang harus dipenuhi produsen Taro tersebut adalah laporan keuangan triwulan I, II, dan III tahun 2018. Selain itu, triwulan I dan III tahun 2019 serta laporan keuangan tahunan 2019.

Pasien Covid-19 dari Klaten Bisa Dirawat di RS UNS, 60 Kamar Disiapkan

“Bursa mempertimbangan untuk melakukan penghapusan saham AISA apabila hingga batas waktu yang ditetapkan AISA belum dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya,” kata Nyoman pada Rabu (24/6/2020) seperti dikutip Bisnis.com.

Nyoman menambahkan perseroan juga memiliki kewajiban administratif kepada bursa serta denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Menurutnya, sampai dengan saat ini pihak regulator belum akan memberikan kemudahan bagi produsen Taro itu.

“Kami belum ada pertimbangan relaksasi,” kata dia.

Kota Madiun Bolehkan Pesta Pernikahan, Tamu Dilarang Dekati Pengantin

Penjualan Bersih 2019 Tumbuh 11,39 Persen

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2019 yang diunggah perseroan di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan perseroan kepada pemilik entitas induk meningkat 26,85 persen. Atau dengan nilai secara tahunan menjadi Rp150,33 miliar.

Meskipun demikian, penjualan bersih perseroan yang akrab disebut TPS Food tersebut masih bertumbuh 11,39 persen year-on-year dibanding periode yang sama tahun 2018. Produsen Taro itu mampu membukukan penjualan bersih Rp1,08 triliun.

Adapun rugi yang semakin membengkak disebabkan oleh kenaikan beban pokok penjualan sebesar 19,17 persen year-on-year menjadi Rp759,05 miliar. Kerugian juga dipicu ketidakmampuan perseroan untuk menekan beban usaha lainnya serta menambah penghasilan lainnya.

Solopos Hari Ini: 1.007 Pendaftar PPDB Cabut Berkas

Sementara itu, kas dan setara kas perusahaan yang memiliki pabrik terpadu di Kabupaten Sragen itu pada akhir periode juga ikut menyusut menjadi Rp53,46 miliar.

Untuk diketahui, laporan keuangan periode tersebut disajikan dengan tidak mengonsolidasi PT Dunia Pangan dan entitas anaknya yang telah dilikuidasi pada 6 Mei 2019.

“Sejak tanggal putusan pailit pada 6 Mei 2019 sampai dengan tanggal laporan keuangan ini, manajemen grup tidak memiliki akses atas data atau informasi keuangan dan dokumen pendukung transaksi yang diperlukan dan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan Dunia Pangan dan entitas anaknya,” tulis manajemen dalam laporan keuangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya