SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR–Dishukominfo Karanganyar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa warung internet (warnet) di Kecamatan Karanganyar dan Colomadu, Rabu (28/11/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat sidak, ditemukan beberapa warnet yang belum memasang filter konten pornografi.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Pemberitaan Dishubkominfo Karanganyar, Bambang Sugito, mengatakan pihaknya melaksanakan sidak lanjutan di beberapa kecamatan seperti Karanganyar dan Colomadu. Sidak difokuskan memeriksa perizinan dan setting layanan serta pengaturan ruangan di setiap warnet.

“Kami melakukan sidak warnet secara bertahap, setelah Kerjo, Mojogedang dan wilayah 4J [Jatipuro, Jumantono, Jumapolo dan Jatiyoso] sekarang difokuskan di wilayah yang berbatasan dengan Kota Solo seperti Colomadu,” katanya, Rabu siang.

Pihaknya meminta para pengusaha warnet segera memasang filter konten pornografi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya situs-situs pornografi yang kerap dikonsumsi para remaja. Apalagi mayoritas pengguna jasa internet adalah para pelajar.

Para pengelola warnet juga diminta mematuhi aturan mengenai penyekat bilik warnet maksimal setinggi 120 cm. Bilik warnet yang melebihi 120 cm bakal dimanfaatkan oleh pasangan remaja untuk berpacaran atau berbuat tidak senonoh.  “Setting ruangan juga harus diperhatikan karena bisa menjadi tempat berpacaran. Ini harus diperhatikan oleh setiap pengelola warnet,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki, menyatakan pihaknya bakal melakukan penertiban terhadap warnet yang belum mengantongi izin dan melanggar aturan. Sebelumnya, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dishubkominfo Karanganyar untuk mengetahui lokasi warnet yang belum mengantongi izin.

Selama ini, Satpol PP Karanganyar telah melakukan penertiban di beberapa warnet yang diduga kerap menjadi tempat berpacaran pasangan remaja. Namun, para pengusaha warnet tersebut tidak menggubris peringatan dari Satpol PP. “Nanti kami akan koordinasi lagi dengan instansi terkait untuk mengetahui lokasi warnet yang belom berizin dan sering menjadi tempat berpacaran,” tambahnya.

Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya