SOLOPOS.COM - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) sebagai jaring pengaman sosial (JPS) di tengah pandemi Covid-19 di Desa Gambiranom, Kecamatan Baturetno, Wonogiri belum lama ini. (Istimewa/Pemkab Wonogiri)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Sosial Wonogiri memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan sosial. Warga yang datang untuk mengambil bantuan wajib mengenakan masker. Tidak memakai masker, mereka tidak diperkenankan masuk lokasi sampai mengenakan masker.

Pemkab Wonogiri sendiri mengambil sejumlah langkah agar penyaluran bantuan pemerintah tidak menimbulkan kerumunan. Yakni dengan memecah lokasi penyaluran bantuan di beberapa tempat, seperti kantor kecamatan, balai desa, dan warung elektronik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Setiap orang yang menerima bantuan, datang ke lokasi penerimaan tidak memakai masker langsung kami perintahkan mengambil masker di rumahnya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, Kurnia Listiyarini, kepada Solopos.com, Rabu (21/10/2020).

Warga Sendang Wonogiri Digegerkan Bantuan Rp700.000 Per Bulan dari Orang Tak Dikenal

Kurnia mengatakan di awal-awal penyaluran bantuan, panitia menyediakan masker untuk warga yang datang tak memakai masker. Saat itu Pemkab menyadari belum semua warga tersosialisasi aturan kewajiban mengenakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Namun kini semua warga dianggap sudah paham pentingnya mengenakan masker dengan beragam sosialisasi dan razia yang dilakukan Satgas Covid-19 .

"Bantuan sudah disalurkan beberapa tahap. Setiap kali penyaluran bantuan kami selalu menyosialisasikan tentang pemakaian masker dan protokol kesehatan. Orang yang menerima bantuan kan juga sama, tentunya mereka sudah mendapat sosialisasi," ungkap dia.

Alun-Alun Wonogiri Segera Dibuka, Ini Komentar Pedagang

Ketegasan dilakukan agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas mereka. Tidak hanya saat mengambil bantuan, diharapkan warga selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Pengecekan suhu badan dan kewajiban mencuci tangan merupakan kewajiban yang harus dijalankan," kata Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya