SOLOPOS.COM - Seorang warga menjalani hukuman menghafal Pancasila di Objek Wisata Air Kusuma Jolo Tirto, Jolotundo, Jambeyan, Karanganom, Klaten, Jumat (17/7/2020). (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Seorang guru di SMPN Kebonarum, Klaten dihukum menghafal Pancasila seusai terjaring razia Gusgas PP Covid-19 di Jambeyan, Karanganom, Jumat (17/7/2020) pagi. Guru itu kedapatan tak mengenakan masker saat keluar rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Gusgas PP Covid-19 menggelar razia warga yang keluar rumah tak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Lokasi razia dipusatkan di Jl. Jatinom-Boyolali, tepatnya di depan objek wisata air Kusuma Jolo Tirto Jolotundo, Jambeyan, Karanganom. Sasaran razia yakni para pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Razia ini terhitung kali kelima di Karanganom.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Petugas dari aparat keamanan langsung meminta pengendara sejumlah pengendara kendaraan yang mengenakan masker. Para pengendara yang tak mengenakan masker itu lalu diperiksa suhu badan sekaligus didata petugas dari tim kesehatan di Karanganom.

Gaji Rp 3 Jutaan Pengin Beli Mobil? Begini Saran dari Perencana Keuangan

Selanjutnya, para pengendara kendaraan diberi sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafal Pancasila di sebuah panggung di pinggir kolam renang Jolotundo.

Di antara pengendara masker yang menjalani hukuman menghafal Pancasila itu, yakni seorang guru, Sujiyo, 55. Kesehariannya, Sujiyo mengajar di salah satu SMPN di Kebonarum. Sujiyo menempuh perjalanan jauh Banyudono (Boyolali)-Kebonarum (Klaten).

"Saya akui, saya lupa mengenakan masker. Ya sudah, saya jalani hukuman ini [menghafal Pancasila dengan lancar]," kata dia saat ditemui wartawan di Jambeyan, Karanganom, Jumat.

Rutin Razia

Pengendara kendaraan lainnya yang tak mengenakan masker, yakni Sugiman, 35, mengaku terjaring razia karena masker yang dibawa tak dikenakan saat berkendara sepeda motor.

Manajemen PGS Solo Pastikan Tetap Buka dan Jamin Keamanan Berbelanja

"Saya sebenarnya bawa masker. Tapi tadi merasa sumuk. Terus saya lepas. Tak tahunya ada razia di sini," katanya.

Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan razia masker di Jambeyan merupakan razia kelima di daerahnya. Warga wajib mengenakan masker saat keluar rumah karena sangat efektif mencegah persebaran virus corona.

"Rata-rata, di setiap menggelar razia masker, kami masih menemukan 20-an pengendara kendaraan yang tak mengenakan masker. Paling banyak saat kami menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom," katanya.

Gibran-Teguh Satu Mobil Jemput Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya