SOLOPOS.COM - Seorang warga menjalani hukuman menghafal Pancasila di Objek Wisata Air Kusuma Jolo Tirto, Jolotundo, Jambeyan, Karanganom, Klaten, Jumat (17/7/2020) lantaran terjaring razia masker. (Ponco Suseno/Solopos)

Solopos.com, KLATEN - Dua pekan terakhir, hampir 1.000 orang di Klaten terjaring razia lantaran tak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19. Di antara warga yang terjaring razia itu terdapat seratusan pelajar di Kabupaten Bersinar.

Pasien Covid-19 Karanganyar Tambah 5 Orang, 1 Diduga Tertular Cucunya yang Sopir

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemkab Klaten di bawah komando Sri Mulyani telah mengambil kebijakan menyita KTP bagi warga yang tak mengenakan maskser saat keluar rumah. Hal itu berlaku sejak 1 Juli 2020.

Satpol PP selaku pelaksana Instruksi Bupati Klaten No. 256 Tahun 2020 tentang Kewajiban Mengenakan Masker telah berulang kali menggelar razia masker di berbagai lokasi strategis di Klaten. Saat razia berlangsung, Satpol PP Klaten juga menggandeng anggota Polri, prajurit TNI, sukarelawan, dan sejumlah elemen masyarakat lain di Klaten.

Update Covid-19 Sragen: Tambah 2 Pasien Positif, 1 Orang Sembuh

"Hingga awal pekan kemarin, kami sudah menggelar 12 kali razia gabungan [yang dikoordinir Satpol PP Klaten]. Hasilnya ada 644 orang yang terjaring razia karena tak pakai masker [61 di antaranya pelajar]. Lalu dari Senin hingga sekarang ada 350 orang [50 di antaranya pelajar]. Sebagian besar pelanggar itu berasalan lupa tak membawa masker saat keluar rumah," kata Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Jumat (17/7/2020).

KTP Disita

Rabiman mengatakan seluruh warga yang terjaring razia disita KTP-nya sementara waktu. Bagi warga yang dapat menunjukkan masker ke petugas di waktu berikutnya, KTP-nya segera diserahkan. Sedangkan khusus pelajar, Satpol PP juga berkoordinasi dengan masing-masing sekolah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut.

Galang Koalisi Lawan PDIP di Pilkada Solo, PKS Ingin Usung Achmad Purnomo

"Razia akan terus kami lakukan. Kami fokuskan di pusat keramaian. Kami juga pernah menggelar razia di Cawas. Hasilnya, kami mendata ada 140 pelanggar [tak mengenakan masker] selama satu jam," katanya.

Terpisah, Camat Karanganom, Slamet Samudra, mengatakan razia masker juga sering dilakukan di daerahnya. Selama ini, Pemerintah Kecamatan Karanganom sudah menggelar lima kali razia masker. Penggunaan masker dinilai sangat efektif dan efisien guna mencegah Covid-19.

Pendekar Waras dan Pendekar Obat, Senjata Baru Pemkot Madiun Atasi Covid-19

"Kami pernah menggelar razia di depan Mapolsek Karanganom, di depan pasar di Karanganom, di Koplak Andong Karangampm, di Tarubasan, dan di Jolotundo. Rata-rata di setiap razia, pasti kami mendata ada 20-an pelanggar. Khusus di depan Mapolsek Karanganom mencapai 40-an orang yang melanggar," kata Slamet Samudra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya