SOLOPOS.COM - Salah seorang warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di pasar dihukum push up oleh petugas Satpol PP Kota Semarang, Selasa (28/7/2020). (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang kembali menggencarkan razia protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, yakni razia penggunaan masker di beberapa pusat keramaian.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker pun harus bersiap-siap menerima sanksi sosial. Sanksi itu berupa menjalankan push up 15 kali hingga melafalkan seluruh sila pada Pancasila.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku sanksi itu diterapkan agar warga menjadi patuh dan tidak lagi melanggar protokol pencegahan Covid-19.

Update Covid-19 Grobogan: Tambah 16 Kasus, 6 Pasien Merupakan ASN

“Jadi pelanggar kita suruh push up 15 kali, ditambah melafalkan Pancasila. Supaya kapok,” tegas Fajar kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Fajar mengatakan razia masker pada Selasa (28/7/2020) digelar di lima lokasi yang terdiri atas tiga pasar modern dan dua pasar tradisional. Razia digelar mulai pukul 09.00 WIB jingga pukul 11.00 WIB.

Dalam razia itu ada beberapa orang yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka adalah sopir mobil penyuplai barang di toko retail modern, pedagang di Pasar Karangayu, dan tiga pegawai kafe di Pasar Bulu.

Soal Kasus Djoko Tjandra, Jokowi Diminta Evaluasi Kepala BIN

“Pelanggar hanya ada di tiga lokasi itu. Sebab di swalayan Giant maupun DP Mall sudah pada tertib. Seluruh pengunjung dan karyawan sudah memakai masker,” terang pria yang pernah dinyatakan terpapar Covid-19 itu.

Fajar pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diimbau selalu mengenakan masker saat keluar rumah, menerapkan physical distancing, dan sering-sering mencuci tangan baik menggunakan hand sanitizer maupun sabun dan air mengalir.

“Tolonglah disiplin. Kita tidak tahu virus corona datangnya kapan dan dari mana. Kami juga sudah capai. Sudah enam bulan virus corona ada di Kota Semarang ini,” ujar mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

Penjelasan BMKG Semarang Terkait Embun Upas di Dieng

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya