SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WATES—Lantaran belum memiliki perda pelacuran, Satpol PP Kulonprogo belum bisa menindak tegas baik Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun pasangan mesum yang terjaring razia.

Diakui oleh Kepala Satpol PP Kulonprogo Agus Santoso, saat ini pihaknya memang hanya bisa melakukan pembinaan saja terhadap siapapun terjaring razia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Tidak seperti Bantul misalnya, kami hanya bisa melakukan pembinaan. Setelah itu melepas mereka lagi,” ujarnya

Contoh kasus empat PSK dan  satu pasangan mesum yang terjaring razia Sabtu (23/7). Setelah meminta keterangan dan melaklukan pemeriksaan seperlunya, Satpol PP pun melepas pergi.

Dijelaskannya, dari empat PSK tersebut, dua diantaranya berasal dari luar Kulonprogo, yakni dari Bantul dan Kutoarjo.

Terkait pemeriksaan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Bidang Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  (HARIAN JOGJA/Arief Junianto)

Logo Satpol PP (www.rri.co.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya