SOLOPOS.COM - Umi Hasanah,77, (kiri) saat diwawancarai wartawan Thayyibah.com Sudarso Arief Bakuama, 20 Januari 2022. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, GARUT — Salah satu peserta investasi Hotel Siti yang kini digugat ke pengadilan adalah Umi Hasanah, 77, warga Garut, Jawa Barat.

Perempuan sepuh itu menanamkan uang dalam investasi yang digalang Ustaz Yusuf Mansur itu pada Mei 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak seperti sebagian investor lain yang menggugat Yusuf Mansur ke pengadilan, Umi Hasanah yang tinggal di Kompleks Pesantren Al Umma, Kampung Langensari, Kota Garut ini memilih curhat kepada Tuhan.

“Minta kembalinya ke Allah saja. ‘Ya Allah kalau ada rezeki kami dan anak-anak kami, ahli waris. Kalau ada rezeki uangnya dipulangkan’, gitu aja,” tutur Umi Hasanah dengan suara bergetar saat diwawancarai wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama pada 20 Januari 2022.

Sudarso mengizinkan hasil wawancaranya dikutip Solopos.com, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ditantang Tunjukkan Akta Wakaf Hotel Siti

Usianya yang sudah 77 tahun membuat suara Umi Sepuh, demikian ia biasa dipanggil, tak terlalu terdengar. Beberapa kali suaranya bergetar saat bercerita.

Didampingi tujuh anak perempuannya, Umi menuturkan mengetahui informasi tentang investasi pembangunan hotel itu dari acara Wisata Hati yang diasuh Ustaz Yusuf Mansur di salah satu stasiun televisi.

Pada tahun 2013 tersebut, Umi sudah mendapat kuota untuk naik haji. Umi tertarik ikut investasi karena ingin merasakan tidur di hotel yang saat itu dikampanyekan Yusuf Mansur milik umat Islam dan untuk jemaah haji.

Baca Juga: Yusuf Mansur Sebut Hotel Siti Diwakafkan, Sudarso: Bohong Lagi Dia

“Tahu hotelnya di dekat bandara (Bandara Soekarno Hatta). Jadi pas naik haji pengin nginap karena katanya ada morotal, ada dibangunkan tahajut,” ujar pensiunan guru agama yang mengaku memiliki 50 cucu tersebut.

Namun hingga dirinya naik haji pada 2017, impiannya untuk menginap di hotel yang belakangan bernama Hotel Siti itu tak kesampaian.

“Tertarik hotelnya, kan mau naik haji, sudah berbunga-bunga. Nanti nginapnya di hotel, tidak di asrama haji. Tapi ternyata di asrama haji,” ujarnya sambil tersenyum.

Umi pernah diajak salah satu anaknya mendatangi kantor Yusuf Mansur di Tangerang, Banten beberapa tahun setelah investasi. Namun di kantor tersebut dirinya tidak bertemu dengan dai kondang itu.

Umi juga mengaku pernah mendapat undangan pertemuan para investor hotel di Bandung. Dalam pertemuan itu, para investor mendapat pemberitahuan bahwa hotel yang merupakan patungan usaha umat Islam sudah beroperasi.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Hotel Siti Sudah Diwakafkan

“Cuma diberi tahu aja, tidak ada bagi keuntungan,” tuturnya.

Umi mengakui dirinya mendengar sebagian jemaah yang berinvestasi di Hotel Siti kini menggugat uang mereka kembali.

Saat ditanyakan apakah akan ikut meminta uangnya kembali, Umi mengatakan hanya berpasrah kepada Tuhan.

“Cuma minta sama Allah aja, ‘klo masih ada rejeki untuk anak keturunan saya.’ Minta aja kepada Allah, Allah nanti yang ngasih. Hanya kepada Allah saya bergantung. Anak saya kan jauh-jauh, allahu shomad. Kalau memang rezeki, ada rejeki anak-anak saya semoga dikembalikan. Curhatnya kepada Allah dengan doa-doa,” tutupnya.

Baca Juga: Ini Bukti Yusuf Mansur Kembalikan Dana 2.500 Investor Hotel Siti

Sebelumnya, Ustaz Yusuf Mansur mempersilakan pihak-pihak yang merasa ia rugikan untuk menghubungi timnya atau mendatangi kantornya sembari membawa bukti sertifikat.

Salah satu yang sudah mendapatkan pengembalian investasi adalah Mokhamad Soleh Bakhri, warga Desa Wates, Kecamatan Magersari, Mojokerto, Jawa Timur. Soleh mendapatkan kembali uang yang ditanam sejak 2012 itu setelah menghubungi Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofii Mukhlis.

Pria berjuluk Gus Rofii itu menjadi mediator Yusuf Mansur dengan orang-orang yang mengaku sebagai korban investasi yang digalangnya.



Investor lainnya yang mendapatkan pengembalian investasi adalah Mira, warga Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Yusuf Mansur dan timnya mendatangi Mira dan menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.

Tim Yusuf Mansur mengunggah pertemuan dengan Mira itu di kanal Youtube Daqu Channel, beberapa pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya