SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Pemkab Klaten meminta Camat Wedi membina Kepala Desa (Kades) Gadungan, Cahyo Herlambang Nusantara. Pembinaan dilakukan karena Cahyo dianggap mengabaikan <a title="Bupati Klaten Perintahkan Calon Sekdes Gadungan Dilantik" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180713/493/927533/bupati-klaten-perintahkan-calon-sekdes-gadungan-dilantik">instruksi Bupati Klaten</a> agar segera melantik calon sekretaris desa (sekdes) peraih nilai tertinggi dalam seleksi perangkat desa 29 April lalu, Rivandia Yudha Pahlevy.</p><p>Jika pembinaan tak mempan, Kades Gadungan terancam dipecat. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Klaten, Ronny Roekminto, mengatakan instruksi kepada camat agar membina kades sudah disampaikan.</p><p>&ldquo;Kalau memang <a title="Mengapa Calon Sekdes Gadungan Klaten Tak Kunjung Dilantik?" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180713/493/927758/mengapa-calon-sekdes-gadungan-klaten-tak-kunjung-dilantik">tidak bersedia melantik</a> silakan camat membina dulu sesuai Perda No. 14/2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Bentuk pembinaan mulai dari pemanggilan hingga pemberian surat peringatan,&rdquo; kata Ronny saat ditemui wartawan di Setda Klaten, Senin (16/7/2018).</p><p>Ronny menuturkan sesuai mekanisme, regulasi dalam perbup semestinya dilalui terlebih dahulu. Jika ada indikasi kecurangan, hal itu harus dibuktikan melalui jalur hukum.</p><p>Soal surat pengunduran diri Rivandia, Ronny kembali menegaskan surat pengunduran diri itu sudah dicabut. Sebelumnya, ada surat dari Pemerintah Desa Gadungan yang menyatakan warga menyepakati tidak ada pelantikan sekdes.</p><p>Hasil kesepakatan itu bermula ketika ada indikasi kecurangan oleh Rivandia hingga muncul surat pengunduran diri calon sekdes tersebut. Surat itu dilayangkan ke Bupati. Menanggapi surat dari pemerintah Desa Gadungan, Bupati melayangkan surat jawaban berisi instruksi agar kades melantik Rivandia.</p><p>Kades Gadungan dinilai melanggar perda karena tak kunjung menggelar pelantikan. &ldquo;Kami melihat dulu. Kalau memang sekiranya tidak bisa dibina, ya sudah. Sanksi paling berat dia diberhentikan kalau memang tidak mau melantik,&rdquo; katanya.</p><p>Sementara itu, Kades Gadungan Cahyo Herlambang Nusantara tak merespons saat dihubungi Solopos.com untuk dimintai konfirmasi. Salah satu warga Desa Gadungan, Agus Widodo, mengatakan warga tetap menghendaki Kades melantik <a title="Soal Ujian Bocor? Calon Sekdes Gadungan Klaten Mundur" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180511/493/915690/soal-ujian-bocor-calon-sekdes-gadungan-klaten-mundur">calon sekdes </a>&nbsp;peraih peringkat II, Sekar Kinanthi.</p><p>Surat rekomendasi camat dan surat pengunduran diri calon Rivandia mendasari tuntutan warga itu. &ldquo;Ada surat pencabutan pengunduran diri dengan alasan diintimidasi. Siapa yang mengintimidasi ini harus dibuktikan dulu. Kalau dari kami tidak ada intimidasi kepada peraih peringkat I agar ia mengundurkan diri. Kami ada berita acara,&rdquo; kata Agus yang juga mantan Ketua tim persiapan pengisian perangkat desa (TP3D).</p><p><br /><br /></p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya