SOLOPOS.COM - Plt Kepala SMPN 3 Kartasura, Viveri Wuryandari (kedua dari kanan) bersama Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMPN 3 Kartasura, Mulyono, mengawasi prokes selama pelaksanaan PTMT, Senin (14/3/2022). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo meminta para guru dan siswa mengencangkan penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas 50 persen di sekolah.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (16/3/2022), tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo gencar mendatangi sekolah-sekolah sejak kegiatan PTM terbatas diterapkan kembali mulai 14 Maret 2022. Mereka mendatangi SMPN 1 Kartasura untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, tim satgas juga menyambangi beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Tawangsari, hingga Nguter untuk mengecek penerapan prokes. Mereka memantau proses PTM terbatas di setiap ruang kelas.

Baca juga: Jerami di Baki Sukoharjo Ini Dijual Secara Online Lo…

“Kami memberikan edukasi kepada guru dan siswa agar tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas. Baik guru maupun siswa wajib memakai masker [saat PTM],” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu, di Sukoharjo.

Operasi Yustisi

Selain sekolah, lanjut dia, petugas juga menggencarkan operasi yustisi di pusat keramaian dan fasilitas publik seperti di sekitar Alun-alun Satya Negara. Biasanya, para pedagang kali lima (PKL) menjajakan dagangan di sekitar kawasan alun-alun pada Minggu pagi.

Tak ayal, banyak masyarakat yang mengunjungi kawasan Alun-alun untuk memburu barang kebutuhan sehari-hari. Petugas membagikan masker kepada para pedagang maupun pengunjung yang tak memakai masker.

Baca juga: 1 Remaja Terjerat Kabel Saat 4 Pekerja Kesetrum di Sukoharjo, Kok Bisa?

“Kami mengedepankan upaya edukatif saat operasi yustisi. Banyak masyarakat yang tak memakai masker. Mereka langsung diberi masker dan diingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” ujar dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menyatakan pelaksanaan PTM secara terbatas di sekolah diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) No 8/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Setiap sekolah harus mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di depan ruang kelas, thermogun hingga masker cadangan.

Saat PTM berlangsung, para siswa di Sukoharjo masuk sekolah secara bergantian dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. “Tim satgas sekolah harus mengawasi penerapan protokol kesehatan di area lingkungan sekolah. Kami berharap tak ada lagi kasus Covid-19 yang berasal dari sekolah,” kata dia.

Baca juga: STB TV Digital Gratis untuk Warga Miskin Sukoharjo Disalurkan November

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya