SOLOPOS.COM - Seorang sipir menguji coba peranti videoconference yang bakal dipakai untuk sidang online di LP Kelas II A Sragen, Jumat (27/3/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Demi menghindari masuknya virus corona ke sel tahanan dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, semua tahanan akan menjalani sidang secara online per Selasa (31/3/2020) mendatang.

Peranti videoconference sudah disiapkan untuk menyelenggarakan sidang jarak jauh tersebut. Peranti videoconference sudah dipasang di tiga lokasi yakni LP Kelas IIA Sragen, Pengadilan Negeri (PN) Sragen, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah kami uji coba, semua peranti di tiga lokasi sudah ready. Nantinya, sidang bisa diselenggarakan di tiga lokasi berbeda,” jelas Kasi Pidana Umum, Kejari Sragen, Wahyu Saputro, kepada Solopos.com, Jumat (27/3/2020).

Sejumlah Desa di Wonogiri Bikin Larangan Memancing di WGM

Ekspedisi Mudik 2024

Wahyu menjabarkan saat sidang nanti terdakwa cukup berada di LP, jaksa penuntut umum (JPU) dan saksi bisa di Kantor Kejari, sementara majelis hakim dan pengunjung di Kantor PN.

Rencananya, sidang online akan diterapkan mulai Selasa mendatang. Hingga Jumat, belum diketahui di lokasi mana penasihat hukum terdakwa bisa mengikuti sidang itu.

Video Conference Juga Untuk Pelimpahan Berkas

Selain untuk sidang, peranti videoconference itu juga akan dipakai saat proses pelimpahan perkara tahap dua yakni barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke Kejari Sragen.

Pasien Suspect Asal Sukoharjo yang Meninggal di RSUD Moewardi Solo Positif Corona?

“Biasanya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Kejaksaan dulu untuk diperiksa sebelum dikembalikan ke LP Sragen. Sekarang, tersangka tidak perlu dibawa ke Kejaksaan karena pemeriksaan bisa dilakukan melalui videoconference,” papar Wahyu.

Waktu menuturkan langkah itu ditempuh supaya tahanan tidak keluar dari LP demi mencegah penularan virus corona di dalam lingkungan LP.

Sementara itu, Kepala LP Kelas IIA Sragen, Yosep B Yembise, mengatakan penyelenggaraan sidang secara online itu merupakan anjuran dari Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya mengurangi akses warga binaan keluar masuk LP untuk mengikuti persidangan.

Organda: Perantau Wonogiri dan Jepara Sudah Mudik Semua

Langkah itu dilakukan demi membentengi LP dari masuknya virus corona. “Nanti tahanan akan mengikuti sidang di Ruang Pendidikan. Di sana sudah kami siapkan perangkat kamera dan layar proyektor yang bisa dipakai untuk videoconference. Semua peranti sudah siap dipakai untuk mendukung sidang online,”terang Yosep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya