SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan PT WJL Wonogiri setelah 75 eks pegawai meminta hak gaji yang sampai saat ini belum terbayarkan. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebelum akhirnya berhenti beroperasi lantaran tidak mampu membayar gaji karyawan dan sewa gedung, manajemen PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) sempat berutang senilai Rp60 juta kepada keluarga Mbah Cethit. Uang itu digunakan untuk membayar gaji karyawan pada Agustus 2022. 

Sebagai informasi, Mbah Cethit adalah pemilik warung makan yang berada di seberang pabrik PT WJL. Banyak karyawan PT WJL yang berutang di warung Mbah Cethit mulai puluhan hingga jutaan rupiah untuk sekadar makan. Hal itu terpaksa dilakukan para karyawan karena tidak menerima gaji dari PT WJL secara utuh. Hingga saat ini nilai total hutang yang belum dibayarkan para karyawan senilai Rp5,6 juta.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mbah Cethit mengatakan pada awal Agustus 2022 manajemen PT WJL meminta tolong dia mencarikan uang pinjaman agar dapat membayar gaji karyawan. Mbah Cethit kemudian mengarahkan manajemen PT WJL agar meminjam uang kepada anaknya. 

“Anak saya meminjami uang senilai Rp 60 juta. Uang itu digunakan untuk menggaji karyawan. Dengan uang itu, PT WJL membayar gaji karyawan senilai Rp400.000/orang,” kata Mbah Cethit saat berbincang dengan Solopos.com di warungnya di dekat PT WJL Desa Gununsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Selasa (1/11/2022).

Alasan Mbah Cethit mau menolong manajemen PT WJL karena dia ingin para karyawan menerima gaji sehingga mereka bisa membayar utang kepadanya. Sebab Mbah Cethit juga memerlukan uang agar bisa membayar setoran ke Pegadaian. 

“Saya menggadaikan emas sebanyak 30 gram senilai Rp8 juta dan harus lunas dalam waktu empat bulan untuk menebusnya. Niat saya, dengan saya membantu [PT WJL], mereka bisa menggaji karyawan. Terus karyawan bisa bayar utangnya ke saya. Kemarin pas gajian itu,karyawan ada yang nyicil bayar, beberapa ada yang bayar Rp100.000,” ujar dia.

Dia melanjutkan PT WJL meminjam uang kepada anaknya itu pada awal Agustus dan harus mengembalikan pada 19 Agustus 2022. Sebab uang itu akan digunakan anaknya untuk membeli tanah. 

“Alhamdulillah sudah dibayar tepat waktu. Kalau tidak sampai dibayar, yang kacau malah saya, karena saya yang, istilahnya menjembatani itu,” ucap dia.

Eks karyawan PT WJL asal Jatisrono, Indri Purwati, mengatakan sejak awal pembayaran gaji karyawan PT WJL sudah bermasalah. Perusahan garmen terbilang baru. Perusahaan tersebut mulai mempekerjakan karyawan pada 13 Juli 2022.  Dalam kontrak kerja, karyawan akan digaji sesuai upah minimum regional (UMR) Wonogiri senilai Rp1,8 juta/bulan yang dibayarkan setiap tanggal 5. 

“Pada 5 Agustus 2022, karyawan hanya menerima gaji senilai Rp500.000/karyawan. Kemudian pada 10 Agustus karyawan menerima gaji lagi senilai Rp400.000/karyawan. Setelah itu tidak ada lagi. Gaji yang kami terima cuma Rp900.000/karyawan. Padahal di kontrak kerja seharusnya sesuai dengan UMR Wonogiri,” kata Indri 

Solopos.com beberapa kali mencoba menghubungi Direktur PT WJL, Juhara. Terakhir, pada Kamis (3/11/2022) Solopos.com mencoba menghubungi kembali Juhara melalui WhatsApp dan telepon seluler, namun hingga berita ini ditulis Solopos.com belum mendapat keterangan dari Juhara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya