SOLOPOS.COM - Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. (Dok)

Solopos.com, WONOGIRI—Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Kabupaten Wonogiri mengaku tak bisa mengawasi penuh pelanggaran penangkapan ikan oleh nelayan di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. Kenyataan itu membuat banyak orang masih sering menggunakan jaring branjang untuk menangkap ikan.

Kepala Dislapernak Kabupaten Wonogiri, Sutardi, mengaku sampai saat ini tak berhenti melakukan operasi jaring branjang di WGM Wonogiri. “Sebenarnya masih ada operasi. Sulitnya, saat kami melakukannya [operasi] bersama, ada informan yang membocorkannya,” kata Sutardi ketika ditemui Solopos.com, Senin (24/1/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Data yang didapatkan Solopos.com dari Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, Catur Wuryaningsih Margihastuti, operasi yang dilakukan kali terakhir pada 24 November 2021. Hasilnya ditemukan beberapa persiapan pendirian jaring meskipun pemiliknya hampir semua tidak ada di tempat. “Kami hanya bertemu dengan dua pelaku,” ujar Catur saat ditemui di tempat kerjanya, Senin.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Siapkan Rp1 Miliar untuk Enyahkan Jaring Branjang dari WGM

Sutardi mengatakan tidak menemukan bukti kebocoran saat akan dilakukan operasi. Meski demikian, saat operasi dilakukan tempat-tempat yang dicurigai dipasangi jaring branjang hampir selalu bersih.

Sutardi menambahkan pemeliharaan ekosistem WGM Wonogiri tidak bisa diserahkan penuh oleh dinas yang dipimpinnya. Melainkan harus ada peran serta dari nelayan-nelayan yang turun langsung mencari ikan.

“Nelayan-nelayan di sekitar WGM harus menegur juga jika menemukan pelanggar penangkapan ikan. Sebab kami juga sulit membedakan mana nelayan yang melanggar dan mana nelayan yang patuh,” kata dia.

Baca Juga: Sudah dilarang, nelayan tetap pasang jaring branjang di WGM

Kini terdapat 62 kelompok nelayan WGM Wonogiri dan tersebar di tujuh kecamatan dengan jumlah nelayan sekitar 1.800 orang. Meski begitu, Dislapernak Kabupaten Wonogiri mengaku tak mengantongi identitas seluruh anggota kelompok nelayan, yang imbasnya tak bisa melacak nama-nama pelanggar penangkapan ikan di WGM Wonogiri.

Catur menambahkan dalam kegiatan operasi melibatkan banyak pihak, antara lain Polres Wonogiri, Satpol PP, Perum Jasa Tirta, dan Kelompok Pengawas Nelayan.

Menurut dia, nelayan-nelayan yang tertangkap tangan saat operasi mengaku menggunakan jaring branjang karena alasan untuk makan. “Jadi meskipun mereka sudah tahu yang dilakukannya ilegal tapi tetap dilakukan,” kata Catur.

Dislapernak, menurut Catur, selama ini memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk membina dan merangkul para nelayan. Oleh karenanya setiap kali dilakukan operasi jaring branjang, mereka yang terjaring petugas tidak diberi sanksi hukum berat. “Hanya akan dibina secara teknis dan kami upayakan jangan sampai dihukum,” imbuh Catur.

Baca Juga: Branjang di WGM Segera Ditertibkan

Sutardi juga mengakui operasi yang selama ini dijalankan belum berjalan optimal karena masih saja ditemui pelanggaran. Ke depan, menurutnya, Dislapernak akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Perum Jasa Tirta, dan pihak-pihak lain yang ada kaitannya dengan WGM Wonogiri untuk mengatur ulang regulasi.

Namun demikian, ia tetap menegaskan pemerintah tak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan nelayan. “Sekali lagi harus ada komitmen bersama-sama memelihara WGM,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya