SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto (dua dari kanan) menerima berkas kelengkapan administrasi kepersertaan partai dari Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (tiga dari kiri) di Kantor KPU setempat, Kamis (27/9/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)


Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto (dua dari kanan) menerima berkas kelengkapan administrasi kepersertaan partai dari Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (tiga dari kiri) di Kantor KPU setempat, Kamis (27/9/2012). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mengingatkan kepada pengurus partai politik (parpol) di Kota Makmur agar segera melengkapi berkas sebelum dicoret dari kepesertaan pemilu. KPU Sukoharjo memberi waktu hingga  Sabtu, (29/9/2012) pukul 16.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua partai besar yang lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen) yakni PKB dan Hanura terancam dicoret jika pada batas akhir penyerahan tak melengkapi berkas dukungan.

“Sampai hari ini sudah 15 parpol yang telah datang ke Kantor KPU Sukoharjo. Ada dua parpol yang belum lengkap, jika pada 29 September pukul 16.00 WIB, PKB dan Hanura tak melengkapi berkas dukungan, dicoret,” ujar Kuswanto.

Penegasan Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto itu disampaikan di sela-sela menerima berkas dukungan dari PDIP Sukoharjo, Kamis (27/9/2012).

Lebih lanjut Kuswanto menjelaskan, dari 15 parpol itu, enam di antaranya partai baru namun yang lengkap baru Partai Nasdem. Lima partai lainnya, seperti Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia, Partai SRI, Partai Republik, PPRN dan PKPI belum melengkapi data dukungan. “Sisanya sembilan partai adalah partai yang lolos PT.”

Sementara itu penyerahan berkas dukungan dari partai banteng moncong putih itu diantar sendiri oleh Ketua DPC PDIP Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.  Wardoyo yang juga Bupati Sukoharjo itu didampingi pengurus lain menyatakan, berkas dukungan yang berisi lembar fotokopi KTA (kartu tanda anggota) berjumlah 2.986 lembar.

“Kedatangan pengurus PDIP kali kedua ini untuk melengkapi kekurangan. Yakni menyerahkan fotokopi KTA sejumlah 2.986 lembar bukan Cuma 2.710 lembar. Bertambahnya jumlah itu dikarenakan semua kader partai meminta fotokopi KTA didaftarkan ke KPU agar ikut diverifikasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya