SOLOPOS.COM - Petani memanen garam di Desa Kedungmalang, Jepara, Jateng, Kamis (20/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelidiki kelangkaan garam sebelum memutuskan impor garam.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan tim ke sentra-sentra produksi garam menyusul kelangkaan garam konsumsi di sejumlah daerah. Hal itu dilakukan menyusul desakan impor garam.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Direktur Jasa Kelautan KKP M. Abduh Nurhidajat mengatakan tim bekerja sejak Kamis (20/7/2017) pekan ini untuk meninjau stok garam di lapangan. “Laporan tim ini akan menjadi pertimbangan apa kita perlu impor atau tidak,” katanya saat dihubungi, Minggu (23/7/2017).

Berdasarkan informasi sementara dari tim, beberapa lokasi sudah mulai berproduksi, tetapi masih dalam tahap awal. Di Demak, Jawa Tengah misalnya, petambak mulai melakukan aktivitas pergaraman meskipun cuaca masih belum stabil. Sementara itu di Jawa Timur, cuaca secara umum masih hujan.

Tim ini akan terus bergerak ke sentra produksi lainnya dan dijadwalkan menyampaikan laporan final situasi umum ketersediaan garam kepada Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP paling lambat Selasa (25/7/2017). Kelangkaan garam dilaporkan melanda beberapa daerah, termasuk beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Blitar, dan Kediri, padahal provinsi itu merupakan lumbung garam.

Sejalan dengan itu, harga garam merambat naik. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, harga rata-rata garam pada Juli 2017 di tingkat konsumen mencapai Rp5.792 per kg. Padahal, harga rata-rata pada bulan yang sama pada 2014-2016 secara berturut-turut hanya Rp2.984 per kg, Rp3.308 per kg, dan Rp3.883 per kg.

Kelangkaan stok yang diikuti lonjakan harga garam merupakan imbas gagal panen tahun lalu akibat musim kemarau basah. Data KKP menyebutkan produksi garam 2016 hanya 144.009 ton dengan volume stok pada awal 2017 cuma 112.671 ton. Padahal, kebutuhan garam konsumsi per bulan 125.000 ton.

Merespons kondisi itu, pemerintah memutuskan impor garam konsumsi sebanyak 226.124 ton. Impor tahap pertama direalisasikan oleh PT Garam (Persero) sebanyak 75.000 ton pada April-Mei kendati kemudian tersandung dugaan penyalahgunaan izin impor. Sebelum kasus itu mencuat, perusahaan pelat merah itu mengajukan impor tahap kedua sebanyak 151.000 ton. Baca juga: Dirut PT Garam Ditangkap, Ini Kronologi Penyelewangan Impor Garam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya