SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Petugas Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo melayangkan surat peringatan (SP) I kepada 40 pemilik kios pasar baru di bangunan tahap II belakang Kantor Kecamatan Jeres, Solo, Senin (14/12) siang.

Para pemilik kios diberi waktu hingga Minggu (20/12) mendatang untuk mengoperasikan kios mereka. Keterangan tersebut disampaikan Kepala kantor pasar tersebut, R Sigit Pramono, saat ditemui Espos di ruang kerjanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari 106 kios, 66 kios sudah beroperasi dan 40 kios belum buka. SP kami layangkan kepada pemilik kios yang belum beroperasi hari ini (kemarin-red),” katanya.

Dia menjelaskan, SP dilayangkan dengan cara ditempel di pintu-pintu kios. Isi SP tentang perintah supaya pemilik mengoperasikan kios mereka paling lambat 20 Desember 2009.

Bila pedagang ngeyel, kios akan diambil alih pengelolaanya oleh DPP. SP tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala DPP, Drs Subagyo MM. Menurut Sigit, bangunan pasar tahap II telah cukup layak untuk berjualan.

Sigit melanjutkan, kios yang tak dioperasikan akan dialihkan kepada pedagang kaki lima (PKL) Jl KH Dewantara belakang Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) dan pedagang di sekitar Unit PDAM Cabang Jebres. DPP telah memiliki data jumlah dan identitas para PKL di dua kawasan tersebut. Untuk penempatan para PKL akan dilakukan dengan pengundian, supaya adil.

Sementara, Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) DPP, Yusroni, mengungkapkan, DPP berencana membangun satu bangunan baru lagi bagi pedagang di belakang Kantor Kecamatan Jebres.

Bangunan tersebut direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Solo tahun 2010. Sedangkan mengenai surat hak penempatan (SHP) bagi pedagang bangunan tahap I dan II, akan diberikan setelah mereka berjualan selama satu tahun.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya