SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampel darah yang terindikasi positif virus corona. (Antara)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo mencatat tambahan enam kasus baru konfirmasi positif pada Rabu (7/10/2020).

Jumlah itu membuat kumulatif kasus Covid-19 Kota Bengawan menyentuh 747 orang, dengan perincian 569 orang sembuh/pulang, 100 orang isolasi mandiri. Sisanya, 49 orang rawat inap dan 29 meninggal dunia.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari 747 kasus tersebut, 339 kasus atau hampir separuhnya muncul dalam tempo 37 hari, sejak 1 September hingga 7 Oktober.

15 Oktober Boyongan, Pedagang Pasar Klewer Timur Solo Segera Dapat Pembagian Kios

“Kalau melihat perkembangan daerah lain, memang semuanya sama. Kasus terus bertambah dalam sebulan terakhir,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, kepada Solopos.com, Rabu sore.

Untuk menekan pertambahan jumlah kasus positif Covid-19 Kota Solo, Ning, sapaan akrabnya, meminta masyarakat terus memperketat protokol kesehatan dengan penerapan 4M.

Empat M itu yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan.

Omnibus Law UU Cipta Kerja Jadi Polemik, Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris: DPR Harus Beri Penjelasan

Kebiasaan Baru

Keempat hal tersebut harus menjadi kebiasaan baru guna menekan persebaran virus SARS CoV-2 selain tracing kontak kasus positif Covid-19 oleh petugas kesehatan.

Ning menambahkan tambahan enam kasus baru konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo pada Rabu perinciannya uji swab mandiri tiga orang, tracing kontak dua orang.

"Tracing kontak itu dari dua induk kasus dan seorang lainnya pasien suspek yang naik kelas jadi kasus konfirmasi,” jelasnya.

Jasad Pemuda Karanganyar Ditemukan Di Jebres Solo Dengan Posisi Memeluk Guling

Perincian domisili dari enam kasus baru positif Covid-19 Kota Solo itu, masing-masing seorang dari Bumi dan Purwodiningratan, lalu dua orang masing-masing dari Mojosongo dan Banyuanyar.

Jumlah kasus konfirmasi positif terbanyak masih Kelurahan Jebres dengan 105 kasus, kemudian Mojosongo dengan 81 kasus, dan Kadipiro dengan 44 kasus.

Sedangkan kecamatan dengan kasus konfirmasi positif terbanyak adalah Banjarsari dengan 270 kasus, lalu Jebres dengan 214 kasus.

Sah! UNS Solo Resmi Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Pasien Suspek

Catatan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.210 orang, dengan perincian 1.128 orang sembuh, 20 orang rawat inap (suspek aktif). Lalu, satu orang isolasi mandiri, dan 61 suspek meninggal dunia.

Pada sisi lain, Wali Kota Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) No 067/2183 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. SE ini untuk mencegah munculnya klaster pilkada.

Bunyinya, setiap pelaksanaan pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog pada tahapan Pilkada serentak wajib memenuhi ketentuan, yakni dalam ruangan/gedung tertutup.

Rangkul 57 Elemen Masyarakat, Polsek Laweyan Solo Luncurkan Tim Tindak Covid-19

Selain itu, membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 orang dan memperhitungkan jarak paling kurang 1 meter antarpeserta kampanye.

Pertemuan juga dapat melibatkan peserta kampanye media daring. Kemudian, pengaturan ruangan dan tempat duduk harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya