BOYOLALI — Berulangkali menghubungi pihak pengelola Bandara Adi Soemarmo, PT Angkasa Pura I, tidak mendapatkan respons. Kepala Desa Donohudan, Sutrapsilo, akhirnya melayangkan surat resmi ke pihak pengelola bandara, Selasa (5/2/2013) sore.
Surat aduan resmi yang dibuat perangkat Desa Donohudan bernomor 145/25/11/2013 tersebut ditujukan kepada PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, dengan tembusan Dirjen Perhubungan Udara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Bupati Boyolali, Seno Samodro, dan sejumlah dinas terkait.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kades Donohudan, kepada Solopos.com, Rabu (6/2/2013) siang, mengatakan isi surat tersebut intinya menyatakan sejumlah warga Desa Donohudan beserta perangkat Desa Donohudan menuntut pihak otoritas Bandara Adi Soemarmo untuk menyelesaikan sejumlah kasus genteng beterbangan yang diduga akibat gas buang pesawat.
Sutrapsilo mengungkapkan penyesalannya karena sampai saat ini keluhan warganya belum ditanggapi. Hasil mediasi yang diprakarsai oleh DPRD Boyolali yang rencananya akan dibentuk tim terpadu juga belum dilaksanakan.
“Surat ini mendesak kami buat agar pihak bandara bisa mengantisipasi agar tidak ada kejadian susulan yang selalu berulang. Kalau perlu, pihak bandara bisa membuat langkah pencegahan terkait genteng terbang tersebut,” ungkapnya.