SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Guru tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Persatuan Guru Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Kota Solo meminta tunjangan fungsional Rp 200.000/bulan yang selama triwulan pertama belum turun. Keterlambatan pencairan dana tersebut kurang lebih dua bulan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PGKSI Kota Solo, Asmuni. Dia mengatakan, dana tunjangan fungsional tersebut seharusnya telah cair pada bulan Maret lalu, mengingat pencairan dana dilakukan per triwulan. Dia mengatakan, keterlambatan pencairan dana dinilai mengganggu dan meresahkan sejumlah GTT karena dana tersebut digunakan untuk memehuni kebutuhan hidup mereka. Sejak bulan lalu, sambung dia, tidak sedikit di antaranya mempertanyakan kapan pencairan dana tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya sampai kewalahan menjawab pertanyaan teman-teman (GTT) karena hingga kini dana tersebut belum turun,” jelas dia, Jumat (21/5).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan, tahun ini ada 3.250 GTT yang menerima dana fungsional dari pusat, sebelumnya pihaknya telah mengimbau kepada GTT yang telah mendapatkan sertifikasi tidak perlu mengajukan dana fungsional. Menurutnya, mereka yang telah mendapatkan dana sertifikasi tidak berhak mendapatkan dana fungsional, intensif kota maupun provinsi.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya