Radjiyo (66), salah satu guru di SMA Bhinneka Tunggal Ika, Yogyakarta duduk di lantai saat tak kebagian kursi saat ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) DIY beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi DIY, Yoeke Indra Agung Laksana dan Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Putut Wiryawan di Gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (30/05/2013). Mereka mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk diangkat menjadi tenaga honorer daerah atau sebagai guru dan pegawai bantu daerah, medapatkan gaji sesuai Uupah Minimum Provinsi (UMP), Insentif provinsi naik dari Rp 100.000 menjadi Rp. 500.000.
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda