Radjiyo (66), salah satu guru di SMA Bhinneka Tunggal Ika, Yogyakarta duduk di lantai saat tak kebagian kursi saat ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) DIY beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi DIY, Yoeke Indra Agung Laksana dan Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Putut Wiryawan di Gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (30/05/2013). Mereka mengajukan permohonan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk diangkat menjadi tenaga honorer daerah atau sebagai guru dan pegawai bantu daerah, medapatkan gaji sesuai Uupah Minimum Provinsi (UMP), Insentif provinsi naik dari Rp 100.000 menjadi Rp. 500.000.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi