SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Hukuman delapan bulan penjara pada 2016 yang pernah dijalani Sulaksono, 47, akibat kasus <a title="Narkoba Boyolali: 2 Warga Banaran Dibekuk di Lokasi Pesta Sabu-Sabu" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/492/913132/narkoba-boyolali-2-warga-banaran-dibekuk-di-lokasi-pesta-sabu-sabu">narkoba </a>&nbsp;jenis sabu-sabu rupanya belum membuatnya jera. Warga Dibal, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, ini kembali ditangkap aparat Polres Boyolali karena kasus yang sama, Selasa (29/5/2018).</p><p>Ayah dua anak ini tak bisa menyembunyikan satu paket sabu-sabu di tangannya saat polisi menggeledah dirinya di jalan Dukuh Cabeyan, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, <a title="PENIPUAN BOYOLALI : Ngaku Polisi , 3 Pemuda Sragen Gondol Puluhan Motor di Tol Soker" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/492/907803/penipuan-boyolali-ngaku-polisi-3-pemuda-sragen-gondol-puluhan-motor-di-tol-soker">Boyolali</a>. Bahkan, usahanya untuk membuang barang bukti itu gagal karena ketahuan polisi yang sudah mengamatinya.</p><p>Penangkapan ini berawal dari laporan yang didapat polisi dari masyarakat di jalan kampung Dukuh Cabeyan itu kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berusaha menguak pelaku transaksi.</p><p>Setelah mendapatkan identitas yang cukup mengenai pelaku dan aktivitasnya, polisi mengintai lokasi pada 29 Mei lalu. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi mendapati seseorang dengan ciri-ciri mirip pelaku yang dilaporkan mengendarai sepeda motor Honda Grand AD 5241 YH dan berhenti di pinggir jalan.</p><p>Kasatnarkoba AKP Arifin Suryani mewakili Kapolres <a title="Bacok Tukang Pangkas Rambut, 5 Orang Diciduk Polres Boyolali" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180525/492/918460/bacok-tukang-pangkas-rambut-5-orang-diciduk-polres-boyolali">Boyolali </a>&nbsp;AKBP Aries Andhi mengatakan petugas lalu menghampiri Sulaksono dan bermaksud memeriksa dan menggeledahnya. &ldquo;Saat akan digeledah pelaku sempat berusaha membuang segenggam tisu. Setelah diperiksa ternyata tisu itu berisi plastik yang di dalamnya ada serbuk putih yang diduga sabu,&rdquo; ujar Arifin didampingi Kasubbag Humas AKP Eddy Lilah kepada wartawan di Mapolres, Rabu (30/5/2018).</p><p>Kepada petugas Sulaksono mengakui serbuk itu adalah sabu-sabu miliknya yang sebagian isinya sudah dipakai bersama teman-temannya. Atas tindakannya ini, Sulaksono dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga turut mengamankan ponsel dan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.</p><p>Kepada wartawan, Sulaksono mengaku mengenal sabu-sabu sejak 2010 dan hanya sesekali menggunakannya. &ldquo;Setelah dipenjara sebenarnya saya sudah kapok. Tapi karena pergaulan, saya coba dan pakai [sabu lagi],&rdquo; kata Sulaksono yang mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seorang penjual di Kartasura, Sukoharjo.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya