SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, akan mengumpulkan lagi para kepala daerah yang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dalam waktu dekat ini. Rencana itu sebagai tindak lanjut kegiatan konsolidasi dan deklarasi 27 kepala daerah se-Jateng yang digelar di Hotel Alila, Solo, 26 Januari 2019.

Rencana itu disampaikan Ganjar saat diminta keterangan Bawaslu Jateng di Kantor Bawaslu Jateng, Jl. Papandayan, Kota Semarang, Jumat (15/2/2019).

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Saat pemeriksaan tadi ada pertanyaan menarik, ’Rencana ada pertemuan lagi?’ Saya jawab ‘iya’. Nanti saya mau ketemu lagi dengan teman-teman, dengan kelompok ini. Tapi sama [memberitahu] Bawaslu lewat telepon saja. Saya kalau ada Bawaslu itu risi,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan seusai menjalani pemeriksaan.

Kegiatan konsolidasi dan deklarasi 27 kepala daerah yang diinisiasi Ganjar itu sempat menimbulkan polemik. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Jateng mengadukan acara itu ke Bawaslu Jateng karena diduga menyalahi aturan dengan tidak adanya pemberitahuan secara tertulis atau STTP.

Beberapa kepala daerah, termasuk Ganjar pun akhirnya dipanggil Bawaslu Jateng. Mereka diminta memberikan klarifikasi terkait acara itu.

“Diperiksa bagi kita enggak masalah. Biasa saja. Di sini orangnya ramah-ramah. Cuma diminta klarifikasi saja,” ujar Ganjar.

Ganjar membantah jika kegiatan deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin itu menyalahi aturan kampanye. Ia berdalih kegiatan itu bukan bagian dari kampanye karena digelar di ruang tertutup.

“Yang saya kumpulkan itu kan para petugas partai dan pendukung koalisi. Makanya kita deklarasikan dan kita siapkan dukungan dari kekaderan kita masing-masing,” kata Ganjar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar S.A.K.A, belum bisa menyimpulkan apakah kegiatan di Solo itu tergolong pelanggaran kampanye. Pihaknya masih akan mengkaji hasil pemeriksaan kepala daerah lain yang dilakukan Bawaslu di kabupaten dan kota.

“Nanti setelah kita sandingkan hasil pemeriksaan, akan kita lakukan rapat pleno. Kita punya waktu hingga 21 Februari nanti,” ujar Fajar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya