SOLOPOS.COM - Artis PA yang menjadi tersangka kasus prostitusi online. (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO Artis PA yang menyediakan jasa prostitusi online dipulangkang. Dia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Sebab, polisi belum menemukan tindak pidana yang dilakukan PA.

Sementara sang muncikari berinisial J masih ditahan lantaran hasil tes urinenya positif narkoba. PA meninggalkan Polda Jawa Timur (Jatim), Minggu (27/10/2019), pagi bersama keluarganya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami pulangkan [PA]. Kan kasusnya masih dinamis. Karena sementara belum ditemukan tindak pidana berhubungan dengan PA, kecuali si J,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, seperti dikutip dari Detik, Senin (28/10/2019).

Selain PA, sopir dan pelanggan berinisial YW juga telah dipulangkan. Hanya J yang masih ditahan di Polda Jatim. Kasus dugaan prostitusi online tersebut menjadi pelajaran berharga bagi PA. Wanita berusia 23 tahun itu meminta maaf telah membuat kegaduhan.

PA juga telah menegaskan statusnya sebagai finalis Puteri Pariwisata Indonesia 2016. Bukan Puteri Indonesia seperti yang ramai diperbincangkan. PA menegaskan selama ini bekerja sewajarnya sebagai freelancer, bukan penyedia jasa prostitusi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya