SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMP (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memperpanjang masa belajar di rumah para siswa hingga 11 Juli 2020.

Keputusan itu tertuang dalam surat No.421/392.4/2020 tanggal 5 Juni 2020 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Tarsa. Surat tersebut berisi pengumuman perpanjangan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah pada masa tatanan normal baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkab Karanganyar mengeluarkan kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No.4/2020 tanggal 24 Maret 2020. SE berisi Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Persebaran Covid-19.

Selain itu mereka juga mengacu SE Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar No.800/2.352.1.7 tanggal 4 Juni 2020. Isinya tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar pada Masa Tatanan Normal Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Masih KLB, Nekat Gelar Hajatan di Sukoharjo Bakal Dibubarkan

Sekretaris Disdikbud Karanganyar, Nurini Retno Hartati, menyampaikan belajar di rumah bagi siswa diperpanjang hingga 11 Juli 2020. Salah satu pertimbangan adalah kesiapan masyarakat menyambut new normal di dunia pendidikan.

"Betul, Pemkab Karanganyar memperpanjang masa belajar di rumah hingga 11 Juli 2020. Sesuai surat yang kami buat, masa KBM itu diputuskan sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah," kata Nurini saat dihubungi Solopos.com, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya Pemkab Karanganyar mengeluarkan kebijakan masa belajar di rumah untuk siswa jenjang TK, SD, dan SMP hingga 6 Juni 2020. Selanjutnya, Pemkab Karanganyar berencana melakukan uji coba sekolah pada Senin (8/6/2020).

Mulai Hari Ini, Anak-Anak, Ibu Hamil, dan Manula Dilarang ke Tempat Umum di Solo

Uji Coba Masuk Sekolah

Tetapi rencana tersebut dibatalkan. Disdikbud berencana melakukan uji coba di satu SD dan satu SMP per kecamatan saat new normal diterapkan.

"Rencana Senin masuk uji coba new normal. Semua [sekolah] sudah menyiapkan per kecamatan itu satu SD dan satu SMP. Ada masukan dari orang tua, khawatir. Bupati merespon, mendengarkan masukan dari orang tua dan wali murid. Mereka khawatir anaknya rentan Covid-19. Ini ASN juga sudah masuk new normal. Tetapi untuk pendidikan belum. Anak-anak kan mungkin belum bisa diatur seperti yang dewasa. Apalagi lama tidak ketemu. Masih dikhawatirkan," jelas dia.

Di sisi lain, aktivitas perkantoran di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pemkab Karanganyar menyerahkan pengaturan kegiatan di sekolah kepada setiap kepala sekolah.

Demi Uang, Pembalap Cantik Ini Rela Jadi Bintang Porno

PPDB

Apalagi sekolah akan menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Nurini mempersilakan sekolah mempersiapkan diri mengacu protokol kesehatan pada masa Covid-19.

"Mau PPDB, silakan disiapkan kebersihan lingkungan, administrasi, dan lain-lain. Tanggal 22 Juni ini TK, SD, dan SMP negeri dan swasta akan menyelenggarakan PPDB. Guru siap, tempat bersih, dan lain-lain," ungkapnya.

Disdikbud Karanganyar akan berkoordinasi lebih lanjut perihal perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa selama pandemi Covid-19.

Pemkab Karanganyar sudah memperpanjang masa belajar di rumah beberapa kali. Kali terakhir pada 6 Juni 2020.

"Nanti kami koordinasi lagi. Sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Kalau ada perintah baru sebelum 11 Juli ya disusulkan lagi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya